Daerah

Harga Lada Babel Beranjak Naik Mendekati Rp70 Ribu/Kg

Harga lada Babel saat ini mendekati Rp70 ribu.

Bangka Belitung, Journalarta.com – Kabar gembira terus berhembus bagi dunia pertanian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Karena kini harga lada Babel beranjak naik, bahkan mendekati Rp70 ribu.

“Harga lada Babel saat ini mendekati Rp70 ribu, antara Rp68-69 ribu. Itu harga rata-rata penjualan ke pengumpul,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel, Juaidi, Rabu (17/3/2021).

Harga lada yang berangsur-angsur naik ini di awali dari Bangka Belitung menerima perubahan “Buku Putih” (deskripsi) IG (Indikasi Geografis) Lada Putih Muntok (Muntok White Pepper) dengan sertifikat IG No ID G-000 000 004 dari Kemenkumham RI cq DJHKI, belum lama ini.

Dengan adanya buku putih tersebut, membuat tata kelola lada, semua lada yang di perdagangkan dari Babel harus memakai IG yang di keluarkan oleh Kemenkumham, sehingga tidak ada lagi yang bisa mempermainkan harga lada dan ekspor lada sembarangan. Nah, hal inilah menjadi pemicu harga lada berangsur naik seperti yang di katakan Juaidi.

“Saat ini sudah di tata kembali pola pemasarannya dengan pemberlakuan IG. Sehingga tidak ada lagi penjualan lada tanpa IG. Karena akan berdampak brand lada Babel akan kembali terangkat di mata internasional,” ulas kepala dinas.

Naiknya harga lada semakin mempertegas perlunya petani memanfaatkan resi gudang yang telah di fasilitasi pemprov.

Juaidi mengatakan harusnya dengan resi gudang petani tidak perlu merasa khawatir dengan harga lada mereka. Karena dengan sistem ini lada mereka akan terjamin harganya, apalagi saat ini harga lada kembali bagus di pasaran.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

“Jadi harusnya masyarakat tidak perlu ada kekhawatiran jika (lada) di simpan di resi gudang harga tidak naik-naik. Sekarang dengan naiknya harga lada akan timbul penyesalan bagi pemilik lada kenapa tidak menggunakan fasilitas resi gudang,” terangnya.

Resi gudang sendiri telah matang di pikirkan oleh Pemprov Babel. Pola yang di siapkanpun sudah sangat matang. Mulai dari petani di kebun yang di pandu dengan registrasi kebun dengan perunjuk budi daya yang benar.

Kemudian setelah panen, hasil panen dikawal masuk ke unit pengolahan hasil lada, di sana ditentukan mutu lada masuk klasifikasi mana.

Nah, ketika sudah ada keterangan mutu di tingkat unit pengolahan, maka petani sudah bisa jual. Ketika harga kurang memungkinkan petani bisa menyimpannya di resi gudang. Ketika harga bagus petani bisa langsung menjual melalui Kantor Pemasaran Bersama Lada.

“Pola-pola ini yang sedang kita lakukan, dengan pola yang sudah tersistem seperti ini di harapkan petani tertarik,” harap Juaidi.

Hal senada juga di ungkap Gubernur Babe Erzaldi Roesman. Dia berharap petani dan masyarakat memanfaatkan sebaik-baiknya fasilitas dari Pemprov. Babel berupa resi gudang tersebut.

“Jangan nanti menyesal di kemudian hari dan menyalahkan, hanya karena ketidakdisiplinan kita dengan aturan tanam yang disampaikan. Pemprov sudah menyampaikan pola penanamannya hingga panen dan penjualan. Seperti yang terjadi dengan lada, jika masyarakat mengikuti program pemerintah tentang resi gudang, maka jika naik seperti sekarang ini lada mengalami kenaikan, maka tidak ada penyesalan,” ungkapnya.

Erzaldi Roesman menambahkan dalam komoditi pertanian, yang paling aman adalah petani harus cerdas untuk mengelola lebih dari satu komoditi. Artinya petani harus ada hasil tahunan, bulanan, enam bulanan.

“Ketika satu komoditi turun, dua di antaranya masih bisa menopang. Menanam apapun harus ada pembelinya (offtaker) sehingga kita tidak di pengaruhi orang lain untuk menaikkan dan menurunkan harga,”pungkasnya.(red)

Baca juga: Gubernur Babel: Kita ke Pengadilan Internasional Jika Lada Dipermainkan

Sumber:
Dinas Kominfo Babel

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts