News

Polri Tegaskan Virtual Police Tidak Menyadap Akun WhatsApp

Virtual Police tidak menjangkau akun WA.

Jakarta, Journalarta.com – Polri memastikan Virtual Police (VP) yang di jalankan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim tidak menyadap akun WhatsApp (WA). Polri menilai WA merupakan area privat atau ranah pribadi.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).

Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan virtual police tidak masuk ke ranah WhatsApp sebab, WA merupakan area privat.

“WhatsApp merupakan area privat atau ranah pribadi, dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Bantu Kapolri, RLH Siapkan Data Bongkar Mafia Tanah di Tanjabtim

Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp bukanlah tujuan Virtual Police. Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut VP menyadap grup WA.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual polisi,” sebutnya.

Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

“Namun perlu di jaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam melakukan menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” pungkasnya.(LD1)

Baca juga: Perampok Emas Sebanyak 4,3Kg Berhasil Di Tangkap Polisi

Sumber : Divisi Humas Polri


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts