Daerah

RLH Akan Geruduk Gedung KPK Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Mr.M

RLH Desak Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Mr”M” Di Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Tanjabtim, Journalarta.com – Setelah beberapa pekan yang lalu melayangkan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan Mr”M” seorang oknum ASN Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) beberapa hari kedepan akan Geruduk gedung KPK.

Aksi itu untuk memdukung dan mendesak KPK untuk segera memeriksa Mr”M” dan pihak terkait dalam kasus Korupsi pengadaan bibit lintas tahun, sejak tahun 2006 hingga tahun 2018.

“Insya Allah hari Rabu besok, kita akan datangi Gedung KPK untuk mempertanyakan perkembangan laporan kita kemaren, terkait dugaan korupsi lintas tahun yang di duga di lakukan Mr”M” itu. Kita juga akan melakukan aksi untuk mendukung KPK agar mempercepat pengusutan kasus tersebut, agar marwah KPK tetap terjaga dalam memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini,” ujar Ketua Lembaga RLH, Sahroni.

Baca juga: RLH Resmi Laporkan Oknum ASN Dinas Kehutanan Prov. Jambi Ke KPK

Sahroni juga menjelaskan, pihaknya tetap mempercayai KPK dalam pengusutan kasus ini. Sebab pihanya tidak meragukan lagi integritas KPK dalam mengusut kasus Korupsi. Meskipun demikian, pihaknya tetap bersabar dalam menanti pengusutan kasus ini.

“Aksi kami ini bukan berarti RLH tidak percaya dengan KPK. Kami sangat mempercayai integritas KPK. Namun kami hanya mengingatkan dan mendukung agar kasus ini secepat mungkin mulai di usut. Besok kita datang sekalian membawa berkas tambahan terkait kasus Mr”M” tersebut,” ungkapnya.

“Kami juga mengetahui KPK tengah menangani mungkin ribuan laporan kasus tindak pidana korupsi di seluruh negeri ini. Tapi kami ingin kasus ini menjadi prioritas, karena ini kasus lintas tahun dan merugikan negara di perkirakan di atas 5 Milyar,” tutupnya.(Ded)

Baca juga: Mr.M, Oknum ASN Dishut Prov Jambi Dilaporkan RLH Ke KPK


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts