Daerah

Soal Pembangunan Ram PT. EWF, RLH Akan Gugat Pemkab Tanjabtim

Pembangunan Ram milik PT. EWF Dapat Sorotan Tajam Dari Lembaga RLH.

Tanjabtim, Journalarta.com – Pembangunan sejatinya bukan hanya untuk mensejahterakan masyarakat. Pembangunan harus tetap menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Pembangunan yang tidak melalui kajian yang matang, akan melahirkan kerusakan lingkungan dan ekosistem alam setempat.

Seperti halnya pembangunan Tempat Usaha Perdagangan Besar Mengandung Minyak(Buah Sawit) alias Pembangunan Ram milik PT. EWF tersebut sejak awal telah mendapatkan sorotan tajam dari Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH).

Selain berada di bantaran Sungai atau daerah DAS, lokasi tersebut juga menjadi tempat habitat buaya muara yang selama ini kerap memakan korban. Seharusnya pembangunan Ram itu melalui kajian yang mendalam dan melibatkan seluruh elemen.

Baca juga: Di duga Penadah Hasil Tambang Ilegal, RLH Akan Polisikan PT. EWF

“Dari awal sudah kita kritik rencana pembangunan Ram milik PT. EWF tersebut, karena lokasinya menurut kita tidak tepat. Seharusnya melalui kajian yang mendalam dan melibatkan elemen yang terkait. Saat ini kita mendapatkan informasi Pemda sudah mengeluarkan Izin lingkungannya, padahal menurut keterangan dari BKSDA mereka tidak dilibatkan dalam pembangunan Ram itu. Jika benar pemkab telah mengeluarkan Izin lingkungannya, akan kita gugat dipengadilan,” Tegas Ketua RLH, Sahroni.

Sahroni menambahkan, pekan depan gugatan segera mereka layangkan di pengadilan.

“Ini negara hukum, semuanya bisa kita gugat di pengadilan,” tegasnya.

“Pekan depan kita masuki gugatannya di pengadilan. Akan kita uji di pengadilan apakah pemkab Tanjab Timur telah mengeluarkan izin sudah sesuai dengan prosedur dan aturan. Jangan berdalih undang-undang Cipta Kerja, semua izin usaha begitu saja di berikan, tidak begitu juga donk,” pungkas Sahroni.(Ded)

Baca juga: Lembaga RLH Desak Pemkab Tanjabtim Batalkan Pembangunan Ram Milik PT. EWF

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts