DaerahNews

RLH Bongkar Kasus SPAM Tanjabtim Saat Kepemimpinan Zumi Zola

Diduga Ada Kecurangan Dalam Proyek SPAM di Tanjabtim Saat Kepemimpinan Zumi Zola.

Tanjabtim, Journalarta.com – Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) kembali akan melaporkan sebuah kasus yang di duga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yaitu Proyek SPAM Tanjab Timur sejak 2009 hingga Tahun 2014. Menurut RLH, kasus ini harus kita bongkar karna ini menyangkut hajat hidup orang banyak akan kebutuhan dasar yaitu persediaan air bersih.

Proyek SPAM yang mulai di bangun sejak Bupati Zumi Zola itu, di duga telah merugikan negara yang melibatkan berbagai pihak. Selain pejabat Lingkup Pemkab Tanjab Timur, kasus ini juga menyeret sejumlah nama ASN dan Perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Memang benar, saat ini RLH melakukan penguatan data dan fakta terkait Proyek SPAM Tanjab Timur yang di bangun sejak kepemimpinan Zumi Zola dari tahun 2009 hingga tahun 2014. Menurut pantauan kita, proyek ini di duga telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak termasuk penyelenggara,” jelas Sahroni, Ketua RLH, Sabtu(27/03/2021).

Baca juga: Bantu Kapolri, RLH Siapkan Data Bongkar Mafia Tanah di Tanjabtim

“Salah satu poin dalam pelaporan kita terkait kasus ini adalah sejumlah titik terjadinya mangkrak sejak di bangun hingga saat ini. Yang jelas ada beberapa poin penting dalam pelaporan kita yang kita duga telah merugikan negara mencapai ratusan milyar rupiah itu,” tambahnya.

Sahroni menambahkan, pihaknya sangat tertarik membongkar kasus ini karna menyangkut hajat hidup orang banyak dan menjadi kebutuhan dasar, kasus ini akan kita laporkan ke KPK.

“Kita sangat tertarik membongkar kasus besar ini karna di duga telah merugikan negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak, siapapun orangnya yang telah merugikan negara harus di adili di hadapan hukum, karna telah menyusahkan orang banyak terkait kebutuhan air bersih,” Jelasnya.(Ded)

Baca juga: Soal Pembangunan Ram PT. EWF, RLH Akan Gugat Pemkab Tanjabtim


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts