Daerah

Danrem 045/Gaya: Penambang TI Suka Damai Harus Komitmen ikuti Aturan

Masyarakat Desa Suka Damai Di Ijinkan Menambang Dengan komitmen Ikuti Aturan.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P. , M. Tr.(Han) bersama dengan Forkopimda Provinsi Bangka Belitung melaksanakan audensi dengan masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Toboali Bangka Selatan terkait Tambang Inkonvensional (TI)Tungau.

Audiensi di laksanakan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/03/2021) Siang.

Dalam kegiatan tersebut perwakilan masyarakat Desa Suka Damai dan aliansi Rakyat Penambangan memohon agar di beri kesempatan kepada masyarakat untuk di berikan ijin untuk menambang dengan menggunakan alat mini (TI Mini).

Masyarakat menyampaikan bahwa selama ini hanya KIP dan PIP yang di beri ijin untuk menambang di desa mereka. Sementara masyarakat tadinya yang sebagian besar nelayan tidak bisa menangkap ikan karena kehadiran tambang besar tersebut.

Hal itu berdampak pada harga ikan di pasar. Harga naik karena sulitnya nelayan menangkap dan menemukan ikan di wilayah tersebut.

Baca juga: Danrem 045/Gaya menghadiri peresmian RS Darurat Covid-19

Atas kejadian itumasyarakat berharap agar di berikan ijin untuk menambang dengan menggunakan peralatan mini karena tuntutan dan perbaikan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Danrem dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat Desa Suka Damai untuk komitmen mengikuti aturan yang di keluarkan oleh pemerintah maupun aturan yang tetapkan oleh PT Timah.

Sementara itu, Gubernur Babel Dr. H. Erzaldi Rousman menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendukung permintaan masyarakat untuk melaksanakan penambangan.

Langkah yang di ambil terkait dukungan tersebut dengan melaksanakan kajian terhadap amdal dan teknis standard keselamatan kerja.(LD1/RH.Penrem)

Baca juga: Danrem 045/Gaya Apresiasi Tanggungjawab Seluruh Prajurit dan PNS


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts