Daerah

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Guru Ngaji Ini Diringkus Polisi

Guru Mengaji Gagahi Murid Wanita Bawah Umur Sebanyak 3 Kali.

Jawa Timur, Journalarta.com – Seorang guru mengaji berinisial BAK (37) di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan tega menggagahi salah seorang murid wanita yang masih berusia 12 tahun sebanyak 3 kali dan berjanji akan menikahinya.

AKBP Jury menjelaskan, modus tersangka yakni membuat korban yang belajar mengaji di rumahnya merasa nyaman. Kemudian tersangka menjadikan korban sebagai pacar dan memberikan pernyataan kepada korban, kelak akan di jadikan istri.

“Saat korban bersedia di jadikan istri, tersangka memberikan uang sebesar Rp.100.000,- sebagai tanda jadi kalau mau di jadikan istri. Selanjutnya tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan dengan janji jika hamil maupun tidak hamil akan di nikahi,” katanya, Selasa(30/3/21) kemarin.

Baca juga: Tak Terima Adiknya Di perkosa, Seorang Kakak Bacok Ayah Tiri

Kejadian bermula saat ayah korban curiga melihat anaknya kesakitan saat buang air kecil. Ia lantas meminta korban untuk jujur. Akhirnya korban menceritakan bahwa pada hari Minggu(21/3) pukul 11.00 WIB telah di setubuhi oleh tersangka di rumah kosong sebelah rumah tersangka.

“Setelah di lakukan pemeriksaan, ternyata tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Yakni Minggu (14/3), Rabu(17/3) dan Minggu(21/3),” jelas Kapolres.

Bersama tersangka di amankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang di pakai tersangka dan korban saat menjalankan aksinya serta sebuah handphone.

“Akibat perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPUU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan di dampingi Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Aji Darmawan.

Baca juga: Di tolak Istri Berhubungan, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung

Sumber : Humas Polres Grobogan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts