DaerahNews

Jualan Obat Aborsi Via Online, Pria Ini Diringkus Polisi

Penjual Obat Aborsi di Amankan Anggota Satnarkoba Polres Grobogan.

Jawa Timur, Journalarta.com – Seorang pria tamatan SMP yang di duga sebagai penjual obat untuk aborsi di amankan anggota Satnarkoba Polres Grobogan. Pelaku yang di ketahui bernama Salafuddin (29), warga Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Timur.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan jika di salah satu kantor ekspedisi di kota Purwodadi sering di gunakan untuk transaksi pengiriman sediaan farmasi tanpa izin edar.

Informasi itu di tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang di duga hendak mengirimkan paket sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah di lakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan delapan paket amplop warna coklat yang berisi beberapa jenis sediaan farmasi (obat-obatan) tanpa izin edar. Dari keterangan pelaku, barang tersebut di akui miliknya dan akan di kirimkan melalui jasa ekspedisi.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Ini Tipu Korban Ratusan Juta

Pelaku kemudian di bawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, anggota juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan cukup banyak barang bukti berupa beberapa jenis sediaan farmasi tanpa izin edar.

“Total barang bukti beberapa jenis pil yang kita temukan sekitar 1.938 butir. Selain itu, kita sita barang bukti berupa ATM dan buku tabungan serta satu unit HP,” jelas Kapolres, saat jumpa pers, Selasa (30/3/2021) kemarin.

Menurut Kapolres, obat-obatan itu di duga di jual sebagai obat aborsi. Pelaku menjual obat-obatan itu secara online. Namun, saat menawarkan barang, pelaku menyebutkan jika barang yang di jual itu merupakan obat untuk memperlancar haid.

“Atas perbuataannya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 196 subsider pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun ancaman hukumannya 10 sampai 15 tahun,” Pungkas Kapolres.(red)

Baca juga: Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Guru Ngaji Ini Diringkus Polisi

Sumber : Humas Polrees Grobogan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts