Daerah

Unjuk Rasa Depan Kantor Timah, Massa Tolak Tambang Laut Babel

Aksi Damai Depan Kantor Timah, Massa Pertanyakan “Siapa Yang Ada di Balik Pulau Dante dan Mengkubung”

Pangkalpinang, Journalarta.com – Gerakan Nelayan Tradisional se-Bangka Belitung melakukan aksi damai atau unjuk rasa di depan kantor PT. Timah Tbk, Senin (05/04/2021).

Massa yang tergabung dalam aksi Gerakan Nelayan Tradisional se-Pulau Bangka yakni:

1. Nelayan Matras sampai Pesaren Kabupaten Bangka dan sekitarnya
2. Nelayan Teluk Kelabat dan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka dan sekitarnya
3.Nelayan Belo laut Bangka barat dan sekitarnya
4.Nelayan Batu perahu Bangka Selatan dan sekitarnya
5.BEM Se-Bangka Belitung

Pantauan awak media pada saat di lapangan terlihat para pengunjuk rasa membawa  sepanduk, soundsystem, selebaran statment.

Jumlah massa yang hadir kurang lebih ratusan orang yang tergabung baik laki-laki maupun perempuan. Pengamanan dalam aksi terpantau puluhan personel dari kepolisian, TNI dan security PT. Timah Tbk.

Perwakilan dari nelayan yang tergabung dalam aksi tersebut menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor PT. Timah TBK.

Baca juga: LSM IIK Akan Laporkan PT. Timah Ke KPK Senin Besok

Bunyi tuntutan yang mereka sampaikan adalah sebagai berikut:

1.Bahwa derasnya penolakan masyarakat bersama Nelayan Tradisional Pulau Bangka
terhadap aktivitas penambangan laut oleh PT. Timah Tbk dan mitranya.

2.Bahwa keterlibatan oknum-oknum panitia KIP (Kapal Isap Produksi) dan Premanisme
yang memicu benih-benih konflik horizontal dan perpecahan di tengah-tengah masyarakat dalam memperjuangkan lingkungan yang lestari dan alami.

3. Bahwa dugaan kelalaian Polda Babel dan jajaran di bawahnya dalam menindak
penambang-penambang ilegal di beberapa kawasan di Pulau Bangka.

4. Bahwa kondisi perairan lepas pantai dan DAS yang semakin memprihatinkan akibat
penambangan yang semakin tak terkendali di khawatirkan akan mengundang bencana
ekologis di pemukiman masyarakat Pulau Bangka.

5. Bahwa untuk melaksanakan hak dan tanggung jawab masyarakat untuk berperan aktif
dalam melindungi, memanfaatkan lingkungan yang berkelanjutan.

Baca juga: Jika Tidak Tegas, Gubernur Babel Siap Tarik AMDAL PT. Timah

Salah satu perwakilan dari nelayan pulau Dante dan mengkubung menyuarakan bahwa TI di tempat mereka itu nyata Ilegal.

“Ini lebih parah, lebih parah dari seluruhnya tidak ada satupun yang berani menyentuh TI di pulau Dante yang nyata bahwa TI tersebut Ilegal. Aparat tidak berani bertindak, Direktur operasional PT. Timah jelas mengatakan bahwa pengelolaan lingkungan terhadap TI ilegal dan Kapolda juga menyatakan bahwa TI ilegal harus di berantas tapi kenyataannya sampai saat ini mereka tidak berani bertindak, ada apa??? siapa di belakang mereka???,” ungkapnya.

“Tolong Bapak Kapolda dan Gubernur, TI di pulau Dante dan mengkubung itu jelas ilegal. Kalau masih punya harga diri sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia tolong di tindak. Tegakan hukum yang seadil-adilnya, Kami kalau masyarakat yang bertindak kami di tindas,” sambungnya.

“Siapa yang ada di balik pulau Dante dan Mengkubung kita lihat sendiri kalau ketemu kita kuliti, kita kasih makan buat buntal, tidak ada alasan yang tertindas, hak-hak kita sebagai warga negara NKRI di ke sampingkan dengan alasan perut. Apakah kita sebagai nelayan tidak punya perut, seakan-akan mereka menganggap kita cuma punya kantong seperti ayam dan seperti monyet,” lanjutnya lagi.

“Jadi tolong bapak Kapolda dan jajaran nya serta Gubernur apa yang di sampaikan masyarakat di perhatikan dan di penuhi dan tolong di tindak seadil-adilnya,” pinta salah satu perwakilan dari nelayan pulau Dante dan mengkubung tersebut.(red)

Baca juga: RUPS, Direksi dan Social License To Operate PT. Timah

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts