News

Pemerintah Izinkan Shalat Tarawih dan Ied Berjemaah Dengan Protkes Ketat

Pelaksanaan Shalat Tarawih dan Ied Secara Berjemaah Di izinkan dengan Menerapkan Prokes Ketat.

Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Idulfitri (Ied) 1442 hijriah secara berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal ini di sampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya usai mengikuti rapat yang di pimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (05/04/2021) sore.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri yaitu Salat Tarawih dan Salat Ied, pada dasarnya di perkenankan atau di bolehkan. Yang harus di patuhi adalah protokol kesehatan harus di laksanakan dengan sangat ketat,” ujarnya.

Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah salat berjemaah tersebut juga harus di lakukan secara terbatas pada lingkup komunitas.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah di kenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak di izinkan,” tegasnya.

Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan salat berjemaah agar di upayakan untuk di lakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi COVID-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan,  terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri.

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya di hindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya.

Baca juga: Kepala BNPB dan Menteri PMK Tinjau Lokasi Banjir Karawang

Sumber : Humas Setkab


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts