Daerah

2021 Dishub dan Polda Babel Akan Gelar Inspeksi di 4 Kabupaten

Dinas Perhubungan Bersama Polda Babel Akan Gelar Inspeksi Di Empat Kabupaten.

Bangka, Journalarta.com – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta Direktorat Lalulintas Polda Babel gelar Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahan Angkutan Umum secara mendadak di Ruas Jalan Sungailiat – Belinyu Desa Sinar Baru, Kabupaten Bangka, Senin (05/04/2021).

Koordinator Tim Dinas Perhubungan Babel, Masagus Imron, mengatakan bahwa inspeksi ini di lakukan dalam rangka sosialisasi dan penindakan terhadap pengemudi kendaraan pick up dan truk yang menyalahi aturan sesuai dengan pasal 277 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan Jalan.

“Sejauh ini pelaksanaan inspeksi di Kabupaten Bangka berjalan dengan baik dan lancar. Target kita adalah mobil pick up dan truk yang tidak melengkapi buku KIR dan Over Dimension Over Loading (ODOL),” jelas Masagus.

Masagus juga menjelaskan untuk ODOL masih dalam tahap sosialisasi sehingga pengemudi dan pemilik kendaraan dapat melaksanakan peraturan yang telah di tetapkan.

Baca juga: Lada Berkualitas Itu ‘Muntok White Pepper’ Asal Bangka Belitung

“Untuk ODOL tahap pertama, sifatnya masih sosialisasi dan belum ada penindakan. Petugas kita akan menyampaikan informasi bahwa telah terjadi pelanggaran jika ada kendaraan yang lebih daripada standarnya. Hal itu menyalahi aturan sehingga harus di sesuaikan dengan peraturan yang telah di tentukan,” lanjutnya.

Terkait dengan pelaksanaan tahun 2020 lalu, Masagus mengatakan, Dinas perhubungan Babel beserta aparat kepolisian telah melaksanakan kegiatan inspeksi (razia) di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Pada Tahun 2020 kita sudah melaksanakan inspeksi ini di dua kabupaten yaitu Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk tahun 2021, Dishub Babel beserta Polda Babel akan mengelar inspeksi yang sama di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Selatan.

“Untuk tahun ini, kegiatan inspeksi kita laksanakan di empat kabupaten. Tanggal 5 April di Kabupaten Bangka, 6 April di Kabupaten Bangka Tengah, 7 April di Kabupaten Bangka Selatan, dan tanggal 8 April di Kabupaten Bangka Barat,” jelasnya.

Lebih jauh Masagus menyebutkan dengan adanya kegiatan inspeksi ini, di harapkan kepada seluruh masyarakat Babel yang menggunakan kendaraan pickup dan truk untuk dapat mematuhi peraturan yang telah di tentukan, sehingga keamanan dan kenyaman berkendaraan dapat di wujudkan dengan baik.

Baca juga: Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

Sumber:
Dinas Perhubungan Babel

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts