Daerah

DPRD Babel Lantik Mansah dan Harianto

Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji PAW Dua Anggota DPRD Babel.

Pangkalpinang, Journalarta.com – DPRD provinsi Bangka Belitung (Babel) melaksanakan Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024 di Ruang Paripurna DPRD Prov. Kep. Babel, Kel. Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (8/4/2021).

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Babel, Herman Sahadi dan di dampingi oleh Wakil Anggota, Hendra Apollo, Danrem 045/Gaya yang di wakili Letkol Inf. Arry Sundoro, Wakil anggota DPRD, Muhammad Amin dan Amri Cahyadi.

Ketua DPRD Babel, Herman Sahadi mengatakan rapat paripurna yang di laksanakan dalam rangka menjalankan ketentuan konstitusi di lembaga legislatif sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah.

Mengapresiasi kepada pemerintah yang telah melaksanakan proses PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2014 – 2019 sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Gubernur dan Wagub Babel Hadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Babel

Formasi DPRD Babel sudah hampir lengkap yakni 44 dari 45 anggota sehingga kinerja lembaga legislatif dapat optimal sesuai tupoksinya untuk mewujudkan Babel lebih maju.

Sesuai laporan Sekertaris Dewan DPRD Babel, Haris, tentang Keputusan Menteri Dalam Negri No 161.19-405 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota DPRD Babel yang di lanjutkan dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan serta penyematan Pin terhadap 2 anggota dewan, yaitu:

  1. Mansah, S.Th.I dari Nasdem menggantikan H. Sukirman, SH (mengikuti Pilkada Kab. Bangka Barat dan menjadi Bupati terpilih).

2. Harianto dari Golkar menggantikan Algafri Rahman, ST (mengikuti Pilkada Kab. Bangka Tengah dan menjadi Bupati terpilih).

Baca juga: DPRD Babel Kembali Laksanakan Paripurna Beberapa Pansus

Sementara Sekda Babel Naziarto dalam sambutannya mengatakan PAW Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019 – 2024 merupakan bagian dari dinamika dan bisa terjadi kapan saja untuk mondorong dan medukung fungsi pokok dewan terkait angggaran dan pengawasan.

Lembaga DPRD dalam rangka penyelanggaraan mitra atas dasar azaz ekonomoi dan azaz perbantuan. Di harapkan dengan di lantiknya bisa cepat beradaptasi dan dapat bekerja dengan baik sekaligus dapat menghubungkan kerja sama koordinasi antar instansi.

Hadir dalam rapat Sekda Prov. Kep. Babel, Naziarto, Wadir Intelkam Polda Babel, AKBP Aris Sulistyo, Kasi B Intel Kejati Kep. Babel, Perana Manik, Perwakilan Lanal Babel, Letda Laut Arif Budiman, Kadisnaker Prov. Kep. Babel, Harrie, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M Soleh, Perwakilan BI, Edi Josinar serta 60 orang hadirin lainnya. (LD1/RH.Penrem)

Baca juga: Danrem 045/Gaya Terima Silaturahmi Kebangsaan Ketua DPRD Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts