Daerah

Nelayan Minta Cabut SPK di Laut Matras, Kelabat dan Toboali

Danrem dan Forkopimda Babel Tatap Muka Dengan Nelayan Perairan Laut Bangka.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P. M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel dan Direksi PT. Timah melaksanakan audiensi dengan perwakilan nelayan perairan laut Kabupaten Bangka membahas tentang Operasional Penambangan Offshore PT. Timah.

Audiensi tersebut di gelar pada Kamis (15/04/2021) di Gedung Graha Timah Kantor Pusat PT. Timah TBK, Jalan Jenderal Sudirman No 51, Kelurahan Opas Indah, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

Perwakilan Nelayan meminta untuk mencabut SPK di laut Matras, Teluk Kelabat dan perairan Toboali serta mencari solusi terbaik untuk pembebasan pantai dari aktifitas tambang. Nelayan membutuhkan laut untuk di jadikan sebagai kebutuhan utama untuk mencukupi kehidupannya.

Dengan adanya penambangan di pantai tersebut, nelayan sangat terancam karena rusaknya pantai di sekitarnya sehingga sangat sulit untuk menemukan ikan. Selain itu pantai di rencanakan untuk pembangunan kearah pariwisata akan terkendala.

Sementara itu, Gubernur Babel Dr. H Erzaldi Rosman Djohan mengatakan terkait RZWP3K untuk FGD sudah di laksanakan dan melibatkan perwakilan masyarakat. Sedangkan IUP PT. Timah sudah ada sejak tahun 1995 dan akan di kelola menjadi pertambangan sampai tahun 2025. Sehingga dalam IUP daerah pertambangan perlu di kelola dengan baik.

Baca juga: RUPS, Direksi dan Social License To Operate PT Timah

Di perlukan kolaborasi dan sinkronisasi dengan nelayan yang ada di daerah pertambangan, sehingga PT. Timah tetap berjalan mengeksplorasi tambang sesuai dengan IUP yang di keluarkan dan nelayan juga dapat melaut.

Gubernur berharap Investasi ini bisa berjalan dan masyarakat tidak ada yang di rugikan. Terkait apakah wilayah ini bisa tanpa tambang, maka bisa di laksanakan apabila di ajukan ke DPRD dan di setujui oleh seluruh masyarakat.

Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat mengatakan untuk aktivitas pertambangan di Teluk Kelabat sesuai dengan pengecekan di lapangan sudah tidak ada lagi aktifitas. Terkait dengan permasalahan yang ada jangan sampai terjadi kekerasan ataupun konflik antar masyarakat dan selanjutnya setiap permasalahan bisa di selesaikan dengan baik.

Dirops PT Timah Agung Pratama mengatakan terkait terbitnya SPK dari PT Timah sudah di bicarakan dan di sosialisasikan kepada nelayan yang terdampak. Jika harus di stop perlu di pertimbangkan karena yang di laksanakan PT Timah sesuai aturan (UU) yang berlaku. Di samping itu juga menyangkut karyawan dan Mitra PT Timah serta masyarakat yang pro tambang. (LD1/RH Penrem)

Baca juga: 3 Abad Lebih Timah Babel Diambil, Royalti Dari PT Timah Hanya 3%


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts