Daerah

Sakit Hati Disuruh Menceraikan Istrinya, Pria ini Tusuk Kakak Ipar

Polsek Simpangkatis Berhasil Amankan Pelaku Penusukan Terhadap Kakak Iparnya.

Bangka Tengah, Journalarta.com – Tim Tungau Polsek Simpangkatis, berhasil mengamankan SUP (35) warga Desa Terak, Kecamatan Simpangkatis, Bangka Tengah (Bateng), Sabtu (17/4/2021) malam. Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri.

SUP di ketahui sebagai pelaku penusukan terhadap Eka (46) yang merupakan kakak iparnya yang terjadi di Desa Terak, Kamis (15/04/2021) siang.

“Saat berhasil di amankan petugas di Desa Kace, Kabupaten Bangka pada Sabtu malam kemarin. Kepada petugas SUP mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap kakak iparnya itu,” ujar Kapolsek Simpangkatis, Ipda Deka John Derry, seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo SIK SH MH kepada awak media di Mapolsek Simpangkatis, Senin (19/04/2021) siang.

Baca juga: Dibakar Cemburu, Seorang Suami Di Jebus Habisi Dua Nyawa Sekaligus

Ipda Deka John Derry mengatakan pelaku mengakui melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau badik. Hal itu di karenakan pelaku merasa sakit hati terhadap perkataan korban yang meminta dia menceraikan istrinya.

“Akibat penusukan itu, korban Eka mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri sedalam 10 cm, serta lengan sebelah kiri, sehingga harus mendapatkan penanganan operasi di RS Bhakti Wara, Kota Pangkalpinang,” katanya.

Pelaku penganiayaan dalam kasus ini, mengaku menyesali perbuatannya dan berharap korban mau memaafkannya.

“Akibat kejadian ini, pelaku di kenai pasal 351 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan, dan terancam paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Deka.(red)

Baca juga: Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Sadis, Anggota Bhabinkamtibmas Dapat Reward


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts