News

Dua Aparat Korban Pengeroyokan, Satu Tewas dan Luka Berat

Dua Aparat Jadi Korban Pengeroyokan, LPSK Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bersaksi

Jakarta, Journalarta.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap dua aparat di Jalan Felatehan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (18/4-2021). Satu anggota Brimob di nyatakan tewas di lokasi kejadian dan satu korban lagi yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat mengalami luka berat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya berharap agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

“Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” ujar Edwin, Rabu (21/4-2021).

Untuk memudahkan penyelidikan yang tengah di lakukan Polda Metro Jaya, Edwin mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan melihat kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan kesaksiannya.

Edwin menegaskan, para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang di ketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban. Hal itu seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca juga: LPSK Sampaikan Inisiatif Psikososial Kemanusiaan Papua

Jika memang terdapat potensi intimidasi dan ancaman, lanjut Edwin, LPSK membuka pintu bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan. Apalagi, penganiayaan berat merupakan salah satu tindak pidana prioritas yang di tangani LPSK.

“Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses hukum dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat di perlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” imbuh Edwin.

Masih kata Edwin, banyak kanal yang bisa di manfaatkan masyarakat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK, mulai dengan datang langsung ke kantor LPSK, menghubungi call center LPSK di 148 atau via WA 085770010048, atau dengan mengunduh aplikasi Permohonan Perlindungan Online di Playstore.

Sebelumnya, Dandim 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah mengkonfirmasi kebenaran peristiwa pengeroyokan terhadap dua aparat, yang masing-masing berasal dari Kopassus TNI AD dan Brimob Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga telah memberikan pernyataan resmi, bahwa tim Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka telah memeriksa sebanyak 5-6 orang saksi.(Red)

Baca juga: Komnas HAM RI-LPSK Fokus Penanganan Korban Pelanggaran HAM Berat


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts