Daerah

Puluhan Perahu Nelayan di Sungailiat Dimodifikasi Jadi Ponton TI Selam

Perahu Nelayan Di Sungailiat di Modifikasi Jadi Alat Untuk Melakukan Penambangan Pasir Timah ilegal.

Bangka, Journalarta.com – Bermodus Perahu Nelayan, para penambang ilegal yang beraktifitas di wilayah laut Air Kantung Jelitik Sungailiat leluasa melakukan penambangan ilegal pasir timah tanpa di sentuh Aparat penegak hukum.

Informasi yang berhasil di himpun awak media di lapangan, terdapat puluhan perahu nelayan yang di sulap atau di modifikasi menjadi alat untuk melakukan penambangan pasir timah ilegal dengan sistem metode selam.

Modus baru yang di gunakan oleh para penambang untuk mengelabui aparat dengan memodifikasi perahu nelayan 5-8 GT.

Why (38) salah satu warga Sungailiat yang di temui redaksi mengungkapkan, dari segi keselamatan para penambang ilegal itu sangat rentan dengan kecelakaan. Hal ini harusnya menjadi perhatian khusus instansi terkait karena menyangkut nyawa manusia.

“Instansi terkait harus segera bertindak karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia dan jangan di biarkan menunggu sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Baca juga: Unjuk Rasa Depan Kantor Timah, Massa Tolak Tambang Laut Babel

Selain itu menurutnya, masyarakat nelayan merasa terganggu karena telah terjadi sendimentasi pendangkalan di muara perairan laut air kantung Sungailiat. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) segera untuk melakukan penertiban karena berdampak dengan masyarakat nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan.

Why mengatakan modus baru penambang untuk mengelabui aparat ini sudah berlangsung lama. Aparat hukum pura-pura tidak tahu karena pengusaha yang menampung pasir timah ilegal itu di duga sudah menghadap ke aparat penegak hukum agar aktifitas ilegal yang mereka lakukan tidak di razia dan di tertibkan.

“Modus ini sudah berlangsung lama, namun tidak pernah di razia pak. Karena setahu kami Bos yang mengambil timahnya dan pemilik perahu sudah koordinasi dengan Aparat “, ungkapnya.

Sepintas lalu, tak tampak oleh mata jika perahu-perahu nelayan itu sebenarnya sudah berganti fungsi bukan lagi di gunakan untuk sarana menangkap ikan melainkan untuk melakukan penambangan ilegal.

Di ketahui beroperasinya kapal nelayan yang di modifikasi untuk giat Ti Selam penambangan ilegal di perairan Air Kantung Sungailiat, Kabupaten Bangka tidak di lengkapi dengan dokumen perizinannya.

Sementara itu, saat berita ini di publikasi, Kapolres Bangka AKBP. Widi saat di konfirmasikan redaksi melalui pesan whatsapp (WA) tampak cotreng berwarna hijau atau hanya di baca tanpa menjawab.(Red)

Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Lokasi Eks PT.Kobatin di Razia Tim Gabungan


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts