DAERAH

Lewat Spanduk, Polres Bangka Barat Larang Masyarakat Untuk Mudik

Polres Bangka Barat Beri Himbauan Larangan Mudik Kepada Masyarakat Lewat Spanduk

Bangka Barat, Journalarta.com – Upaya Pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polres Bangka Barat, memasang spanduk untuk sosialisasi himbauan agar warga agar tidak Mudik, dan himbauan protokol kesehatan Covid 19, Jumat (23/04/2021).

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, mengungkapkan pemasangan spanduk waspada Virus corona Covid-19, dan larangan mudik itu merupakan himbauan kepada masyarakat yakni sosialisasi agar mematuhi aturan Pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19.

Baca juga: Kakorlantas Polri: Silahkan Mudik Sebelum 6 Mei, Setelahnya Di Larang

“Dengan memasang sepanduk larangan mudik, dan protokol kesehatan Covid-19, serta memberikan sosialisasi, melalui berbagai informasi agar dapat di sampaikan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

“Kepolisian tidak akan pernah berhent memberikan Himbauan Larangan Mudik kepada warga masyarakat kabupaten Bangka Barat, tentang antisipasi penyebaran Covid 19, karena rantai penyebaran Covid-19 bisa kita putuskan oleh pribadi masing-masing,“ pungkas Kapolres Bangka Barat.(LD1)

Baca juga: Operasi Keselamatan Menumbing Di Mulai, Fokus Knalpot Bising dan Larangan Mudik


Eksplorasi konten lain dari JournalArta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

What's your reaction?

Related Posts

Tinggalkan Komentar