Daerah

Dua Napi Lapas Muntok Yang Kabur Berhasil Diringkus Polsek Jebus

Dua Orang Narapidana Yang Melarikan Diri Dari Lapas kelas II B Muntok Berhasil Di Tangkap.

Bangka Barat, Journalarta.com – Dua orang narapidana Lembaga Permasyarakatan kelas II B Muntok yang kabur beberapa waktu lalu berhasil di amankan oleh Polsek Jebus pada Kamis 29 April 2021. Hal itu di benarkan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK saat konferensi pers, Jum’at (30/04/2021).

Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan kedua napi tersebut bernama Satria Nurwega Alias Kojek (29) Alamat Desa Mislak, Kecamatan Jebus dan Suhendra Alias Jakai (38) alamat Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

“Memang benar, dua orang napi yang kabur dari Lapas kelas II B Muntok berhasil di amankan oleh Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat dan akan di serahkan ke pihak lapas ,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan Penangkapan dua napi ini berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pencarian dua Orang Narapidana yang melarikan diri, tanggal 31/3/2021.

Baca juga: Dua Napi Gunakan Sabu Di Rutan Kelas IIB Muntok

“Penangkapan Satria Nurwega Als Kojek di tangkap pada Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 02.00 Wib di Rumah Warga Desa Teluk Limau Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat. Kronologis penangkapan Tim Laba-Laba Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di desa teluk limau di rumah temannya atas nama Agus. Tim laba-laba bergerak menuju TKP. Saat di lakukan penggeledahan Kojek di temukan tengah bersembunyi di dalam kamar,” Jelas Kapolres Bangka Barat.

Kapolres melanjutkan, setelah itu di lakukan interograsi terhadap Kojek. Berdasarkan hasil interogasi di ketahui bahwa Suhendra Alias Jakai bersembunyi di Dusun Sungai Dua, Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka.

“Tim laba-laba berangkat menuju TKP pukul 15.45 WIb. Tim laba-laba menangkap Suhendra saat sedang ngobrol dengan Hengki di pondok yang di maksud. Kedua Napi yang melarikan diri di bawa ke Polres Bangka Barat untuk di amankan guna di serahkan kepada Lapas Muntok,” tutur Kapolres Bangka Barat.(LD!)

Baca juga: Penjelasan Kapolres Bangka Barat Terkait Kaburnya Dua Napi Rutan Muntok


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts