News

Pimpinan Serikat Pekerja Pertanyakan Lamanya Proses RUU PKS

RUU Pencegahan Kekerasan Seksual Hampir Empat Tahun Belum Disahkan.

Jakarta, Journalarta.com – RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sudah nyaris 4 tahun di bahas namun belum ada tanda-tanda akan segera di sahkan oleh DPR. Padahal RUU ini sangat di butuhkan oleh pekerja untuk mencegah dan menangani pelecehan seksual di tempat kerja.  Hal ini membangkitkan pertanyaan para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi pengusaha (Apindo).

“Kami ingin agar RUU itu segera di sahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan,”kata Ristadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di gedung DPR pada Jumat sore, (30/4/2021)

Ketua umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung2nya akan berdampak pada kinerja perusahaan.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei

“Kali ini kami kompak dengan teman2 serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya, “ujar Haryadi.

Menaker Ida Fauziyah pun menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Dirinya pun berharap agar RUU ini dapat secara maksimal berkontribusi bagi perlindungan pekerja.

Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi ini sangat bersyukur ada dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaja untuk RUU ini.

“Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak ” demikian ujarnya.

Sumber : Biro Humas Kemnaker

Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts