Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh Desak DPR Sahkan RUU PKS
Jakarta, Journalarta.com – Sejumlah Konfederasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha kompak mendesak DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di gedung DPR RI, Jakarta, Jumát (30/4/2021).
Desakan tersebut di tandai melalui penandatangan komitmen bersama pengesahan RUU PKS yang di tandantangani oleh Ketum Apindo Haryadi B. Sukamdani dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB saat menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.
Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea; Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi; Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.
Baca juga: Di duga Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Remaja di Aceh Di tangkap Polisi
Ketua umum Apindo Haryadi Sukamdani yang juga hadir pada kesempatan itu menyatakan bahwa pelecehan seksual mempengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Sehingga ujung2nya akan berdampak pada kinerja perusahaan.
“Kami ingin agar RUU itu segera di sahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan,”kata Ristadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di gedung DPR pada Jumat sore, (30/4/2021).
“Kali ini kami kompak dengan teman2 serikat pekerja unruk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya, “tambahnya.
Sementara Wakil ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi ini sangat bersyukur ada dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaja untuk RUU ini.
Eksplorasi konten lain dari Journalarta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.