Daerah

Inilah Fakta Terbaru Dugaan Pencabulan oleh Oknum APH Polsek Muntok

Korban Ld Sebelumnya Pernah Melakukan Hubungan Terlarang Bersama Pacarnya.

Bangka Barat, Journalarta.com – Kasus dugaan pencabulan anak bawah umur yang di lakukan oleh Briptu RK oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas di Polsek Muntok pada Minggu (25/3/2021) yang lalu terhadap korban Ld (15) berbuntut panjang.

Pasalnya, saat di lakukan penyidikan berupa visum et repertum di dapati korban Ld
sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan terlarang bersama pacarnya, sebut saja Kumbang yang juga belum cukup umur.

Berdasarkan penyidikan itu juga, akhirnya Kumbang pun di tetapkan jadi tersangka dan sekarang di tahan oleh aparat kepolisian di Polsek Muntok untuk di proses lebih lanjut.

Terkait penahanan Kumbang, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan saat di konfirmasi awak media melalui pesan Whattapp membenarkan penahanan pacar korban Ld tersebut.

“iya bang di titip di Polsek Muntok,” jawabnya.

Di beritakan sebelumnya, Ld (15) mengalami perlakuan pencabulan oleh oknum anggota Polisi berinisial RK yang bertugas Polsek Muntok, Bangka Barat pada Minggu (25/03/21) pukul 11.00 Wib.

Baca juga: Sungguh Biadab, Hendri Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung Hingga 24 Kali

Kejadian berawal saat Ld menyelesaikan masalah pribadi di Polsek Muntok. Setelah selesai kemudian Ld di antarkan oleh oknum anggota RK pulang ke rumah. Dalam perjalanan terjadilah kejadian pencabulan tersebut.

Atas perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orang tua angkatnya. Ia mengatakan bahwa telah di cabuli Rk di belakang SMP N Muntok Bangka Barat.

Tak terima dengan hal tersebut, Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bangka Barat.

Kejadian tersebut juga di benarkan oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah Sik. Saat ini kejadian tersebut sudah di tangani Unit PPPA Polres Bangka Barat. Ikut di amankan berupa baju korban beserta pakaian dalam.

“Benar bang segera di proses tuntas untuk pemecatan dan pidananya,” tegas Kapolres saat di konfirmasi lewat pesan Whatsapp, Senin (26/4/2021).(red)

Baca juga: Di duga Cabuli Gadis Bawah Umur, Oknum APH Ini Terancam Di pecat


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts