News

Secara Tegas Polri Belum Izinkan Munarman Di Jenguk Keluarganya

Munarman Belum Di Izinkan Polri Untuk Di Jenguk Keluarga dan Kuasa Hukumnya.

Jakarta, Journalarta.com – Polri hingga saat ini belum mengizinkan kuasa hukum dan keluarga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menjenguk ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di ketahui, Munarman nyaris sepekan meringkuk di Polda Metro Jaya setelah di tangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/21) silam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengemukakan bahwa tidak di izinkannya pihak kuasa hukum dan keluarga untuk menjenguk merupakan hak penyidik.

“Karena kan tentunya itu hak dari penyidik. Ketika masih belum harus di datangi oleh penasihat hukum itu menjadi bagian daripada penyidik untuk kepentingan penyidikan,” ucap Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Polri Akhirnya Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka

Tak hanya itu, lanjut Rusdi, pihaknya masih belum menerbitkan surat penahanan terhadap Munarman. Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu masih berstatus tersangka yang di tangkap.

“Tahapannya masih penangkapan. Tentunya ke depan itu nanti akan di dampingi oleh kuasa hukum,” terangnya.

Saat ini, Rusdi menyebut pihaknya masih terus mendalami keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme di tiga lokasi di Indonesia.

“Sudah di katakan dari awal kasus pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar dan Medan. Sekarang sedang di dalami. Masalahnya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, menuturkan bahwa Munarman di tangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota yakni Jakarta, Medan dan Makassar.

Baca juga: Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Ditawarkan Jadi Polisi oleh Kapolri

Sumber : Divisi Humas Polri


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts