Daerah

Kajati Babel: Diharapkan Kejaksaan di Libatkan Dalam Meningkatkan PAD Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Gelar FGD Bersama Kejaksaan.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”, Kamis (6/5/2021) di Gedung OR Kantor Walikota Pangkalpinang.

Kegiatan FGD tersebut di gelar dalam rangka upaya Kejaksaan Tinggi Prov. Kep Bangka Belitung dalam mendukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang di lanjutkan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Pangkalpinang dengan Kejari Pangkalpinang tentang Bantuan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kesepakatan di laksanakan oleh Walikota Pangkalpinang dan Kajari Pangkalpinang dengan di hadiri dan di saksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung  Dr. I Made Suarnawan, SH, MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kep. Bangka Belitung Ketut Winawa, SH. MH.

Kajati Babel, I Made Suarnawan menyampaikan bahwa melalui kejasama tersebut agar Kejaksaan dapat di libatkan dalam meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang. Di harapakan juga agar pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan kepada Kejaksaan sehubungan dengan wajib pajak dan yang tidak menyetorkan pajak daerah yang telah di pungut.

” Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi mengenai Pajak, Kejaksaan melalui fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan memberikan somasi kepada wajib pajak. Jika tidak di indahkan somasi tersebut, penyelidikan akan di lakukan Kejaksaan melalui Bidang Pidana Khusus,” jelasnya.

Baca juga: THR ASN Pemkot Pangkalpinang Akan Cair Rabu Besok

Di tempat yang sama, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau yang biasa di sapa Molen dalam sambutannya mengatakan melalui kegiatan FGD pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, dapat di jadikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah di rencanakan dan di anggarkan pemkot agar dapat sesuai aturan serta mengetahui resiko yang akan terjadi apabila pelaksanaan APBD tidak di lakukan dengan baik dan benar.

Menurut Molen, dengan pelaksanaan FGD ini di harapkan mampu memberikan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan agar dapat terlaksana dengan baik dan aman.

“Manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dan dapat terlaksana kegiatan-kegiatan kita ini,” katanya.

Molen menambahkan sesuai dengan arahan Presiden RI Jokowi, bahwasannya pemerintah daerah di imbau untuk segera membelanjakan anggaran, baik anggaran pusat maupun anggaran daerah.

“Lalu bagaimana iklim investasi harus tercipta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah kita dalam menghadapi covid-19, sehingga kita bisa bermanuver dari segi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di pemerintah Kota Pangkalpinang,” tutupnya.(Fjr)

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Gelar Swab Antigen Massal, 6 Orang Positif


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts