Daerah

Dua Residivis Curanmor Berhasil Diringkus Tim Naga Polresta Pangkalpinang

Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil Di Bekuk Tim Naga Polresta Pangkalpinang.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Tim Naga Buser Polresta Pangkalpinang berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya yakni YG (33) warga Sungai Selan dan AD (25) warga Sumsel. Kedua pelaku tersebut di ketahui merupakan residivis yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (10/05/21) sekitar pukul 17:00 Wib di Jalan Depati Amir RT 06 RW 02 Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban di Masjid Al-Karomah saat korban sedang menggurus Zakat Fitrah. Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar
Rp 6.700.000,” ungkap Kasat Reskrim, Senin (17/05/21).

Baca juga: Polsek Kelapa Berhasil Tangkap Enam Pelaku Pencurian dan Penganiayaan

Lanjut kata AKP M Adi Putra, kedua pelaku berhasil di bekuk anggotanya pada Minggu (16/05/21) di wilayah Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha Vega ZR Tahun 2012 warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna pink, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) bilah pisau milik saudara Adit, 2 (dua) unit handpone.

“Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung di giring ke Mapolres Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(Fjr/red)

Baca juga: Satreskrim Polres Bangka Barat Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts