Daerah

Hotel Jati Wisata di Jadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19

Hotel Jati Wisata Pangkalpinang di Pergunakan Sebagai Tempat Karantina Pasien Covid-19.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menjadikan Hotel Jati Wisata yang terletak di Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Tamansari sebagai tempat karantina pasien Covid-19.

“Kita di Pangkalpinang menyiapkan wisma karantina yang selama ini tidak ada karena LPMP sudah tutup, sekarang kita buka di Jati Wisata,” ucap Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (17/05/2021)

Di katakan Walikota yang akrab di sapa Molen, untuk sementara ini wisma karantina Jati Wisata sudah siap dengan 20 tempat tidur bagi pasien covid-19.

Baca juga: Tiga Sling Jerambah Gantung Hilang, Walikota Pangkalpinang Lapor Polisi

“Untuk sementara kita siapkan 20 bed dulu, jadi kalau ada sudah siap di sana,” ungkapnya.

Selain itu, Molen juga berharap agar kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Pangkalpinang semakin menurun.

“Di Pangkalpinang pasien positif covid-19 dalam beberapa hari terakhr tidak terlalu mengalami lonjakan. Pangkalpinang tidak terlalu berbahaya, mudah-mudahan trennya turun,” pungkasnya. (Fjr/red)

Baca juga: Sholat Ied di Rumdin Walikota Pangkalpinang Kedepankan Protkes Covid-19


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts