Daerah

Bupati Bangka Tengah Kucurkan Dana Hibah Rp.9 Milyar

Pemkab Bateng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Penerima Hibah Tahun 2021.

Bangka Tengah, Journalarta.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sosialisasi pedoman pengelolaan penerima hibah berupa uang tahun anggaran 2021. Sosialisasi tersebut di gelar di ruang rapat VIP Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (21/5/2021).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan bahwa yang di maksud dengan belanja bantuan hibah adalah pemberian uang/barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN/BUMD, Badan, Lembaga, Ormas yang secara spesifik telah di tetapkan peruntukannya.

“Sedangkan sifatnya tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah,” ujar Algafry.

Algafry menerangkan di dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 298 ayat 5, di sebutkan bahwa belanja hibah dapat di berikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN satu BUMD dan atau badan, lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp13 Milyar Untuk THR ASN

Ia juga mengungkapkan bahwa sesungguhnya tujuan pemberian bantuan hibah adalah untuk menunjuk pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Di sisi lain, bantuan hibah daerah adalah merupakan wujud tanggung jawab pemerintah kabupaten dalam melaksanakan amanat UUD Negara Kesatuan RI tahun 1945 yang menyebutkan bahwa negara wajib untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Algafry.

Algafry menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Bateng pada tahun anggaran 2021 berencana untuk menyalurkan belanja hibah lebih dari 9 Miliar rupiah kepada 82 penerima hibah.

“Pemerintah Daerah Bateng pada tahun anggaran 2021 berencana untuk menyalurkan belanja hibah ini sejumlah Rp 9.304.294.900,- dengan jumlah penerima sebanyak 82 penerima hibah,” ungkap Algafry.

Ia menghimbau para penerima hibah bekerja sama untuk taat dan patuh kepada aturan yang sudah ada dalam hal pengelolaan dana.

“Mari bekerja sama dan taati aturannya, karena dana hibah ini adalah untuk kemaslahatan kita semua (Masyarakat Bangka Tengah – red). Di harapkan pula bagi penerima hibah segera lengkapi persyaratan yang ada, mulai dari pengajuan proposal, pencarian sampai pelaporan,” pungkas Algafry. (red)

Baca juga: Dinas Kesehatan Bangka Tengah Tambah Ruang Isolasi di RSUD Bateng


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts