News

Sultan: Kok Bisa Negara Bayar Gaji 97.000 PNS Misterius?

Badan Kepegawaian Negara Ungkap Banyak Data PNS Belum Di Perbaharui dan Tidak Jelas.

Jakarta, Journalarta.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data PNS belum di perbarui. Bahkan, banyak data PNS yang juga tidak jelas atau misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan (24/5/2021), ada 97.000 data PNS yang setelah di telusuri, tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS di minta mengisi sendiri data mereka.

Kondisi tersebut mendapatkan perhatian Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Melalui keterangan resminya Senin (24/5/2021) senator muda tersebut berharap agar program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia.

“Semoga program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi kedepan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASNnya fiktif,” ujar Sultan.

Baca juga: WNA China Masuk RI, Wakil Ketua DPD RI Angkat Bicara

Selain itu Sultan minta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat di telusuri dan diaudit.

“Perlu di telusuri dan dan diaudit kemana uang pembayaran gaji sebanyak 97.000 ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut. Dan perlu juga di ungkap apakah kejadian ini hanya persoalan data yang tidak di perbaharui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu. Maka selanjutnya mesti di pastikan secara transparan agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik”, tegas Sultan.

Adapun BKN pun meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan di mulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan di lakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

Baca juga: Debt Collector Ancam Guru TK, Ketua DPD RI: Tutup Pinjol Ilegal!

Source : Humas DPD RI


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts