Daerah

Cegah Tipikor Pada Proyek Pemerintah, Kejari Pangkalpinang Gelar Penerangan Hukum

Kejari Pangkalpinang Gelar Penerangan Hukum di Lingkungan Pemkot.

Pangkalpinang, Journalarta.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengenai Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Selasa (26/5/2021).

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang sebagai Narasumber, Sekretaris Daerah Pemkot Pangkalpinang, Asisten 2, Inspektur pada Inspektorat Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas, Kepala Bagian, Sekretaris Dinas Bagian, KPA, PPK dan PPTK pada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Kasi Intelkam Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha mengatakan, kegiatan ini di gelar dalam rangka untuk pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada proyek pemerintah untuk kesejahtraan masyarakat.

Baca jugaPegawai Kejari Pangkalpinang Terima Suntikan Vaksin Tahap Dua

“Pengamanan Pembangunan Strategis dilaksanakan guna pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pada kegiatan Proyek Pemerintah untuk kesejahteraan Masyarakat agar Tepat sasaran,tepat anggaran, tepat waktu, tepat mutu,” ungkap Ryan.

Setelah kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dilanjutkan Kegiatan Focus Group Discussion oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang tentang Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis pada Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Pada Focus Group Discussion, para peserta banyak yang bertanya mengenai pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. (Fjr)

Baca juga: Kapolres Bangka Barat Hadiri Penutupan TMMD ke-110 di Muntok


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts