News

PHL Belum Ada BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Kepala Bakeuda Pangkalpinang

Pekerja Harian Lepas Dibeberapa Dinas Lingkup Pemkot Pangkalpinang Belum Mendapatkan BPJS Kesehatan.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Pekerja Harian Lepas (PHL) atau Tenaga Kontrak di beberapa Dinas Pemerintah Kota Pangkalpinang mempertanyakan tentang belum adanya BPJS Kesehatan untuk mereka. Dari awal bekerja di dinas pemkot Pangkalpinang, para PHL tersebut hanya mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk Kesehatan belum dapat sama sekali.

Informasi yang berhasil di himpun awak media journalarta dari beberapa PHL di lingkup Dinas Pemkot Pangkalpinang mengatakan bahwa sejak Januari 2021 bahwa mereka sudah mengumpulkan data-data untuk pembuatan BPJS Kesehatan dari tempat mereka bekerja. Namun hingga saat ini para PHL tersebut belum mendapatkannya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Pemkot Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan bahwa saat ini ada dua program yang di berikan kepada PHL di dinas pemkot pangkalpinang yakni BPJS Jaminan Keselamatan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Ia juga mengatakan ada permintaan lagi artinya dari BPJS Tenaga Kerja untuk Jaminan Hari Tua (JHT) namun hingga saat ini belum terakomodir tergantung kemampuan ABPDnya.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Raih Prestasi Opini WTP Empat Kali Berturut

” Dua program yang kita berikan kepada PHL kita, yaitu (JKK) jaminan keselamatan kerja dan Jaminan Kematian JKM. Ada permintaan lagi, artinya dari BPJS tenaga kerja untuk jaminan hari tua, kembali kemampuan APBD kita. Nah sampai hari ini belum terakomodir,” ungkapnya kepada awak media, Senin (31/5/2021).

Khusus BPJS Kesehatan, Budiyanto menerangkan bahwa saat ini mereka sedang berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Ia juga menyampaikan bahwa semua itu kembali lagi dengan kemampuan keuangan daerah seperti apa nantinya. Yang pasti buat BPJS Kesehatan ada kewajiban-kewajiban masa lalu yang belum terbayarkan atau terselesaikan.

“Khusus BPJS Kesehatan, kami lagi berkoordinasi dengan teman-teman BPJS kesehatan untuk menyikapi ini. Kembali lagi kemampuan keuangan daerah seperti apa nantinya.
Kalau emang mampu nanti bisa di akomodir dengan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tadi. Yang pasti buat BPJS Kesehatan ada kewajiban-kewajiban yang masa lalu yang belum terbayarkan harus kita selesaikan. Itu permintaan dari BPJS Kesehetan. Ini mungkin dalam waktu dekat kami akan berkoodinasi dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Budiyanto pun menegaskan bahwa pemerintah daerah selama APBD mampu memang ada kewajiban untuk memberikan BPJS Kesehatan kepada PHL.

” Pemerintah daerah selama APBD mampu emang ada kewajiban di haruskan mau tidak mau. Nah kembali kepada kemampuan keuangan daerah untuk mengakomodir mereka,” pungkasnya.(red)

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Gelar Swab Antigen Massal, 6 Orang Positif


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts