Daerah

Tenaga Honorer di Bateng Sudah Terdata Sebanyak 2.330 Orang

2.330 Tenaga Honorer di Bangka Tengah Sudah Memiliki NRPKK

Bangka Tengah, Journalarta.com -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mencatat sampai saat ini jumlah tenaga honorer se Bangka Tengah terdata ada 2.330 orang.

Kepala BKPSDMD Bateng, Wahyu Nurrakhman menyebutkan total seluruh tenaga honorer atau tenaga pegawai kontrak kegiatan (PKK) ini sudah mencakup di berbagai instansi yang ada di Bangka Tengah.

“2.330 honorer tercatat ini tersebar di semua instansi, termasuk di kecamatan, tenaga guru dan lainnya,” kata Wahyu, Kamis (3/6/2021).

Wahyu menyebut jumlah tenaga honorer terbanyak berada di profesi guru, di mana ia menilai kebutuhan tenaga pendidik saat ini memang di butuhkan.

“Tenaga pendidik sangat di butuhkan,” ungkapnya.

Sementara untuk penerimaan tenaga honorer ia menyebutkan, tahun 2021 saat ini pihaknya hanya merekrut atau menerima sesuai dengan kebutuhan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ya sekarang kita memang masih menerima tenaga honorer. Dan tahun ini kita juga ada penerimaan honorer sesuai kebutuhan untuk mengisi posisi honor yang sebelumnya berhenti atau mengundurkan diri, seperti lulus PNS dan P3K,”kata Wahyu.

Terkait gaji, Wahyu mengatakan pihaknya membayar gaji sesuai dengan tingkat pendidikan maising-masing tenaga kerja honorer.

Baca juga: Pemkab Bangka Tengah Kembali Rekrut 625 CPNS dan P3K

“Untuk tingkataan pendidikan honorer ini mulai dari SMA, D3, hingga Sarjana dan terkait gaji memang ini sudah sesuai ketetapan peraturan bupati, di mana gaji pegawai ini di bayar berdasarkan tingkatan pendidikan menggunakan dana APBD,”ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini tenaga honorer di wilayah Bangka Tengah ini pun sudah terdata Nomor Register pegawai Kontrak Kerja (NRPKK).

“Jadi semua tenaga honorer di wilayah kita sudah terdata NRPKK untuk mempermudah proses pendataan dan gaji. Kalau ada yang belum terdaftar NRPKK ini maka itu mereka ini tidak terdata tenaga honorer di tempat kita (Bangka Tengah-red),” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada instansi terkait yang belum mendaftarkan tenaga kerja honorer NRPKK ini untuk segera melaporkan ke pihaknya agar terdata dan terfasilitasi.

“Hak tenaga honorer akan di realisasikan jika NRPKK mereka sudah terbit,” pungkasnya.(Red)

Baca juga: Tempat Produksi Arak di Bangka Tengah Luput Dari Pantauan APH


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts