DaerahNews

Tim Tupai Tangkap Ubek Pencuri HP di Lubuk Besar

Pencuri Handphone di Lubuk Besar Berhasil Di Tangkap Tim Tupai Polres Bateng.

Bangka Tengah, Journalarta.com – Pencuri Handphone (HP), Ubek (19) di bekuk tim Tupai Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama anggota Polsek lubuk besar di salah satu rumah warga Desa Lubuk Besar.

Kasat Reskrim, AKP Rais Muin seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, penangkapan pelaku Sandi alias Ubek alias Bot warga Desa Lubuk besar berawal adanya laporan warga menyebutkan bahwa Ubek memiliki HP Oppo Reno 4 warna hitam tanpa kotak.

“Akhirnya, Rabu (9/6/21) sekira pukul 15.30 Wib, kami mendatangi salah satu rumah warga tempat di mana pelaku sedang singgah. Di sana kami periksa HP yang di pegang. Ternyata benar bahwa HP itu milik korban bernama Bustanto (40) warga Dusun B1 Desa Lubuk besar. Saat itu juga pelaku langsung kami bawa ke Mapolres Bateng,” ungkap Rais, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Pencuri HP Milik Janda Warga Belilik Berhasil Di bekuk Polisi

Rais menceritakan kronilogis pencurian HP terjadi pada Jum’at (22/1/21) sekira pukul 00.30 Wib. Pelaku Ubek mendatangi rumah korban, lalu memasukan tangannya melalui jendela yang terkunci. Melalui sela-sela jendela berteralis besi itu pelaku berhasil mengambil HP Oppo reno 4 F warna hitam.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp.4,3 juta,” ulasnya.

Pelaku sendiri akan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

“Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya, dan harus mempertanggung jawabkannya di mata hukum,” pungkas AKP Rais.(Red)

Baca juga: Pencuri Hp di ATM Koba Dibekuk Tim Tupai Polres Bateng


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts