Daerah

Bahas Kawasan Hutan Bateng, ASKAPDA Audiensi Dengan DPRD Babel

ASKAPDA Audiensi Dengan DPRD Babel Bahas Kawasan Hutan.

Pangkalpinang, Journalarta.com – Kawasan hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat bernilai, sehingga di perlukan pemanfaatan kontrol yang efisien dan efektif, bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat sekitar.

Pengurus Forum Aspirasi, Kreativitas, Aktivitas Putra Daerah Bangka Tengah (ASKAPDA) yang di ketuai oleh Wahyu Firdaus, bersama beberapa pengurus ASKAPDA, bersilahturahmi dan beraudensi dengan Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), terkait hasil penelitian kawasan hutan di Bangka Tengah.

Kedatangan ASKAPDA secara langsung di terima dan di sambut baik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Babel Herman Suhadi, di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Selasa (15/6/2021).

Ketua ASKAPDA Wahyu Firdaus, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Babel yang telah menyambut dengan baik dan bersedia beraudensi bersama ASKAPDA. Ia pun menjelaskan, audensi tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan dalam rangka memperjelas status dan fungsi kawasan hutan dan potensi konflik tenurial di Bangka Tengah.

“Mengkaji kawasan hutan lindung atau hutan produksi Bangka tengah. Di mana kawasan hutan tersebut telah di kelola masyarakat sejak lama, sejak berdirinya provinsi maupun Kabupaten Bangka Tengah, di tetapkan menjadi kawasan hutan,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, bahwa kawasan hutan tersebut, sangat merugikan masyarakat. Selain masyarakat katanya, pemerintah juga akan sulit untuk melakukan pembangunan.

Baca juga: DPRD Babel Lantik Mansah dan Harianto

“Syarat di dalam pembangunan itukan, harus bebas dari kawasan hutan. Jadi kita berharap, kawasan hutan tersebut dapat di batalkan, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan”, terangnya.

Menurutnya, jika sesuatu aturan, yang di bawahnya apabila bertentangan peraturan di atasnya, maka di situ harus di batalkan.

Kenapa di batalkan, supaya ke depan Bangka Tengah itu dapat bertumbuh dengan baik dan berkembang secepatnya. Seperti, masuknya investor, masyarakat di untungkan dengan adanya sertifikat gratis.

” Kita berharap, apabila telah di bentuk tim gugus tugas dan di tetapkan kawasan-kawasan tersebut. Maka kedepannya masyarakat yang berkebun di kawasan hutan tersebut mendapatkan kepastian hukum yaitu, sertifikat tanah dan tidak bertentangan lagi dengan kawasan hutan tersebut,” tegas Ketua ASKAPDA Wahyu Firdaus.

Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, mengapresiasi dan mengucapkan, terima kasih kepada ASKAPDA yang telah bersilaturahmi dan beraudensi bersama DPRD Babel.

Rencananya, bulan depan sekitar pertengahan minggu kedua bulan Juli 2021, Ketua DPRD akan turun ke lapangan langsung dan berjuang untuk kemashalatan masyarakat untuk berdiskusi dengan KPH Bangka Tengah serta pihak terkait untuk melakukan pemetaan kawasan, sehingga terwujudnya kepastian hukum atas tanah masyarakat lebih jelas.

“Kami akan mengajak kawan-kawan ini, berdiskusi bersama kawan-kawan yang ada di KPH Bangka Tengah. Sehingga kita tahu jumlah kawasan, luas kawasan. di mana saja, tentunya ini akan memberikan pencerahan yang baik kepada masyarakat”, ujarnya.

Baca juga: Ratusan Massa Dari Masyarakat Penambang Belinyu Datangi DPRD Babel

Source: Setwan Babel


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts