DaerahNews

Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Ditunda

Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia Tidak Dapat Izin Munas

Jakarta, Journalarta.com – Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tidak mendapat ijin penyelenggaraan, dan terancam batal terlaksana dan hal itu otomatis akan tertundanya pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia yang akan terselenggara di Kendari, 30 Juni 2021.

Menurut jadwal, Konvensi ALB Kadin akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada 25 Juni mendatang, namun Satgas Covid-19 Pemprov DKI Jakarta tidak setuju, tidak memberikan ijin karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Jakarta.

Dalam surat Satgas Covid Pemprov DKI Jakarta, tertanggal 22 Juni 2021, di tegaskan, tidak di setujuinya konvensi itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Baca juga: Sejumlah Kadinda Kecewa, Panitia Munas Kurang Peka

“Konvensi ALB tidak dapat ijin dari pemerintah DKI Jakarta. Karena tidak dapat ijin maka tidak bisa di gelar 25 Juni. Kapan akan bisa di gelar tentu menunggu penyebaran covid bisa di kendalikan,” kata Ir. Nita Yudi MBA, Ketua Organizing Committee Munas VIII Kadin Indonesia, Selasa 22 Juni.

Nita Yudi yang juga Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) menjelaskan, Konvensi ALB akan di ikuti 122 asosiasi nasional dan akan memilih 30 perwakilan yang akan hadir dan punya hak suara pada Munas VIII Kadin Indonesia.

“Bila ALB tidak bisa di laksanakan otomatis Munas VIII Kadin juga tak bisa berlangsung. Sebab ALB belum bisa memilih 30 perwakilan yang akan ikut aktif dan punya hak suara dalam pemilihan Ketua Umum Kadin baru,” tegas Nita Yudi.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin Indonesia , Benny Soetrisno menegaskan Munas Kadin harus di batalkan.

“Saya tidak setuju di lanjutkan Munas Kadin VIII di saat Covid-19 meningkat. Jadi harus di tunda ke lain waktu, setelah covid mereda dan terkontrol penyebarannya. Semua harus ingat pesan Presiden, pimpinan negeri.(red)

Baca jugaCovid Melonjak, Munas Kadin 30 Juni Mendatang Bisa Di tunda


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts