News

ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti

Konvensi Anggota Luar Biasa Kadin, Tidak Bisa di langsungkan

Jakarta, Journalarta.com – Kamar Dagang & Industri (Kadin) Indonesia secara resmi menyatakan, bahwa Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin, tidak bisa di langsungkan di Jakarta pada hari ini Kamis, 25 Juni 2021. Jika ternyata ada pihak lain yang tetap melaksanakan Konvensi ALB Kadin di anggap tidak sah dan terancam sanksi pidana.

Rilis resmi yang di terima awak media menyebutkan bahwa hal itu tertuang dalam Surat Kadin Indonesia dengan nomor 514/MUNAS/VI/2021, tertanggal 23 Juni 2021, yang di tandatangani Ketua Pelaksana Munas VIII Kadin Indonesia Ir. Dyah Anita Prihapsari, MB dan Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, Benny Soetrisno.

Rencananya Konvensi ALB akan di ikuti 122 asosiasi dan akan memilih 30 perwakilan untuk mengikuti Munas VIII Kadin yang akan berlangsung 30 Juni di Kendari. Dengan ALB batal terlaksana, otomatis Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari 30 Juni, tidak bisa berlangsung.

Baca juga: Covid Melonjak, Munas Kadin 30 Juni Mendatang Bisa Di Tunda

Sementara itu, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI, yang juga mantan Ketua Kadin Jawa Timur, mengingatkan, Kadin sebagai organisasi para pengusaha, tentu harus memberi contoh kepada masyarakat. Jangan rakyat kecil hajatan di bubarkan polisi, tapi para pengusaha justru menggelar pertemuan besar. Itu memalukan nama Kadin.

“Bila Munas tetap di gelar, bisa terkena sanksi pidana. Kan punya potensi melanggar protokol kesehatan,” kata LaNyala, ketika menerima anggota Asosiasi Pengusaha, Rabu, (23/6/2021) kemarin di Jakarta.

Di tempat terpisah, Peter Frans, juru bicara Asosiasi, yang juga Ketua Umum Ikatan Konsultan Indonesia (Inkindo), mengingatkan, Kadin berseberangan dengan pemerintah, yang saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 Juli 2021.

“Aturan PPKM itu intruksi Presiden. Semua komponen harus patuh. Tabu untuk dilanggar, termasuk oleh Kadin sebagai organisasi profesional,” kata Peter Frans

Ketika di tanya apakah mungkin ALB di laksanakan dengan sistem daring atau online, sebagai wacana yang beredar, Peter Frans, berkata, “Tidak segampang itu. Harus di pelajari dulu,” pungkasnya.(Red/Rls)

Baca juga: Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Di Tunda


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts