News

Waspada, Lonjakan Covid Tak Terbendung, Munas Kadin di Zona Merah

Kawasan Lahundape Tempat Akan di Selenggarakan Munas Vlll Kadin Indonesia Di Tetapkan Zona Merah

Jakarta, Journalarta.com – Peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Kendari harus waspada, karena tempat penyelenggaraan munas di Hotel Claro di kawasan Lahundape, di tetapkan sebagai zona merah Covid-19. Demikian di gambarkan pada peta grafik keterangan pers Kominfo dan Satgas Covid-19 Kendari , Jumat (25/6/21).

Penyebaran Covid-19 di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, memang terus melonjak. Data Satgas Covid-19 Sultra, Sabtu (26/6/21) mencatat ada 63 kasus baru , 46 orang di antaranya di Kendari, sehingga jumlah totalnya mencapai 11.136 orang.

Siaran resmi Satgas Covid-19 Kendari, memghimbau agar masyarakat mematuhi secara ketat protokol kesehatan 5 M (memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Dengan cara itu, di harapkan laju penyebaran Covid-19 bisa di kendalikan.

Satgas Covid-19 Kendari juga melansir, tenaga kesehatan yang terpapar 155 orang. Bahkan di isukan, Walikota Kendari, Sulkarnaen Kadir, positif covid-19, akan tetapi belum di siarkan.

“Kami sudah kantongi datanya kalau Pak Wali positif covid. Hanya saja menunggu Satgas Covid memberitahukannya ke publik, karena itu kewenangan mereka,” kata Hendro Nilopo, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Konvensi ALB Kadin Batal, Munas Otomatis Di tunda

Sementara itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, terpaksa mempersiapkan skenario darurat, guna menampung pasien Covid-19. “Kami sudah antisipasi, dengan mempersiapkan ruangan baru untuk menampung 100 pasien covid,” kata Sukirman, Direktur RSUD Kendari.

Sementara itu, hari Sabtu 26 Juni, Indonesia mencetak rekor tertinggi kasus harian positif Covid-19 melonjak tak terbendung, menembus 21.095 orang. Dengan demikian total 2.093.962 orang, yang sembuh 1.842.457 orang dan meninggal 56.729 orang.

Kebijakan Pemerintah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, 22 Juni hingga 5 Juli 2021, harus di terapkan secara disiplin, agar penyebaran Covid-19 bisa di kendalikan. Sebab varian covid delta, yang menyerang saat ini, lebih mudah menyebar dan ganas.

Terkait semakin tak terbendungnya laju Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kendari, Ketua Umum Kadin Nusa Tenggara Barat (NTB), Faurani, masih berharap Munas Kadin, 30 Juni di Kendari di tunda.

“Panitia, dan kubu kedua calon ketua umum, mari duduk dengan kepala dingin, mari kita bicarakan bersama bisa juga lewat zoom, menentukan baiknya bagaimana. Ini bukan soal munasnya, melainkan covid makin mengganas dan juga keselamatan bersama,” tegas Faurani.(red/rls)

Baca juga: ALB dan Munas Kadin Digelar, Sanksi Pidana Menanti


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts