News

KUA Luncurkan Layanan Kartu Nikah Digital, Berikut Cara Mendapatkannya

Kartu Nikah Digital di Luncurkan KUA di Tengah Pandemi

Bangka Belitung, Journalarta.com – Di tengah pandemi, Kantor Urusan Agama (KUA) kini meluncurkan layanan baru yaitu kartu nikah digital.

Kartu nikah digital merupakan bagian revitalisasi KUA dalam memberikan kemudahan dan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Dan salah satu manfaat kartu nikah digital adalah untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

kartu nikah digital ini memiliki sejumlah manfaat, di antaranya memudahkan pasangan pengantin dalam membawa dokumen nikah. Selain itu, dengan adanya dokumen nikah berbentuk digital ini, pasangan suami-istri tak perlu membawa buku nikah saat bepergian.

Baca juga: Satgas Covid-19 Pangkalpinang Lakukan Vaksinasi Massal

Seperti di informasikan akun Instagram @indonesiabaik_id, Berikut cara mendapatkan kartu nikah digital:

  1. Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran menikah melalui Simkah web (simkah.kemenag.go.id)
  2.  Setelah Akad Nikah selesai, kartu nikah digital akan di kirim dalam bentuk Soft file melalui Email.
  3. Pengantin mengisi survei kepuasan masyarakat.

Semantara untuk pengantin lama yakni mendatangi KUA tempat menikah kemudian data pernikahan akan di masukkan ke Simkah Web. Kartu Nikah Digital kemudian di kirim dalam bentuk Soft file melalui Email juga. (red)

Baca juga: Menolak Divaksin Covid-19 Ada Sanksinya, Berikut Faktanya


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts