DaerahNews

Proyek Pipanisasi dan SR IKK Koto Kandis Dendang Diduga Ada Penyimpangan

Di Duga Telah Terjadi Praktek Penyimpangan Pada Proyek Pipanisasi dan SR IKK Koto Kandis Dendang 

Tanjabtim, Journalarta.com – Benar-benar nekat alias terbilang berani di tengah negara menguras tenaga dan biaya dalam menghadapi bencana pandemi Covid 19, salah satu proyek yang menghabiskan uang rakyat Rp.1,3 milyar lebih di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjab Timur pada Tahun 2020 di duga telah terjadi praktek penyimpangan.

Proyek tersebut adalah Pengembangan jaringan perpipaan untuk SPAM IKK Desa Koto Kandis Dendang(KKD) dan Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjab Timur, Tahun 2020 yang di kerjakan oleh CV. HADHI JAYA.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, proyek yang menghabiskan anggaran 1 milyar lebih itu, terdapat sejumlah item yang di duga di fiktifkan seperti Sambungan Rumah(SR), jalur pipanisasi atau pipa distribusi serta sejumlah aksesoris SR di duga kuat tidak sesuai dengan RAB perencanaan awal.

Menanggapi hal itu, Sudirman, Selaku PPK dalam proyek tersebut menjelaskan bahwa pekerjaan Pengembangan Jaringan perpipaan dan SR pada IKK koto Kandis Dendang telah 100 persen di kerjakan.

Praktek Penyimpangan
Di Duga Telah Terjadi Praktek Penyimpangan Pada Proyek Pipanisasi dan SR IKK Koto Kandis Dendang. ( Foto: IST)

Baca juga: Di duga Ada Penyimpangan, RLH Minta KPK Usut SPAM Tanjabtim

Sudirman mengakui bahwa, dalam proyek tersebut tidak ada mengalami perubahan dalam perencanaan, semuanya masih sesuai dengan perencanaan awal yang di kerjakan oleh CV. Tonan Pratama.

Sudirman juga menjelaskan bahwa dia selaku PPK dalam kegiatan tersebut tidak mengetahui jika telah terjadi penyimpangan alias ada item yang di fiktifkan.

“Itu masih, mungkin adolah pipa lama. Tapi inikan bukan pipa yang lama, ini baru terpasang,” Ujarnya singkat, Senin(28/06/2021) kemaren.

Di akhir pembicaraan Sudirman berdalih bahwa ketidaksesuaian antara data perencanaan awal dengan kondisi di lapangan karna ada Contract Change Order(CCO) dalam proyek tersebut, namun ia tidak bisa memperlihatkan berita acara perubahan kontrak atau CCO tersebut.

Misteri penyimpangan ini semoga segera terungkap di hadapan penegakan hukum, agar negara tidak di rugikan.(Red)

Baca juga: Turun 1%, PT Tirta Utama Sejahtera Menang Proyek IPA SPAM Jelutung


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts