RLH Minta Usut Kasus SPAM Tanjabtim Periode Zumi Zola.
TANJABTIM, Journalarta.com – Sejumlah anak muda yang tergabung di Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) yang bergerak atas Gerakan moral yang di sebut Gerakan Reformasi daerah(Garda) mendatangi Kejari Tanjab Timur, Kamis(08/07/2021).
Dalam orasinya, Gerakan Reformasi daerah menyoroti sejumlah kasus yang di duga telah merugikan negara di antaranya, Kasus Pengadaan Tanah Terminal, Kolam Renang, SPAM era Zumi Zola serta kasus SPAM tahun 2020 yang lalu.
Sahroni, Ketua RLH menjelaskan, pihaknya mendatangi Kajari Tanjab Timur untuk mendesak Pihak Kajari untuk melakukan pengusutan kasus yang ada di Tanjab Timur saat ini.
Baca juga: Proyek Pipanisasi dan SR IKK Koto Kandis Dendang Di duga Ada Penyimpangan
“Kita hari ini bergerak atas nama gerakan moral Gerakan Reformasi Daerah untuk meminta Kajari Tanjab Timur segera mengusut sejumlah kasus yang melibat para pejabat yang ada di Tanjab Timur ini. Salah satu kasus yang kita soroti adalah kasus SPAM periode Zumi Zola, yang di sinyalir melibatkan Romi Hariyanto selaku Ketua DPRD Tanjab Timur waktu itu” Jelasnya.
Sahroni melanjutkan, pihaknya terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saat ini kita memberikan kepercayaan kepada APH khsusnya Kajari Tanjab Timur untuk melakukan pengusutan sejumlah kasus tersebut. Kita kasih waktu 1 bulan, jika tidak tuntas maka kita akan langsung bawa kasus ini ke Jakarta” Tutupnya.(red)
Baca juga: RLH Bongkar Kasus SPAM Tanjabtim Saat Kepemimpinan Zumi Zola
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.