Daerah

Molen: Pangkalpinang Saat Ini Tidak Menerapkan PPKM Darurat

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Tegaskan Saat Ini Pangkalpinang tidak Menerapkan PPKM Darurat

Pangkalpinang, Journalarta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengadakan rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro / PPKM Darurat Kota Pangkalpinang, Senin (12/7/2021) di Ruang OR lantai 1 Kantor Walikota Pangkalpinang.

Kegiatan rapat di hadiri oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) Sekda Kota Pangkalpinang (Sekdako), Radmida Dawam, Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) dan Seluruh OPD terkait Pemkot Pangkalpinang.

Walikota Pangkalpinang Molen menyatakan, empat poin kesepakatan yang menjadi skala prioritas yakni masyarakat harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Dari empat poin tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui OPD-OPD terkait berjibaku dalam penanganan Covid-19 dan membuat kenyamanan bagi masyarakat.

Molen menuturkan, OPD di kerahkan sesuai tugas pokok fungsinya seperti pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Memberikan kenyamanan bagi anak-anak kita dengan sekolah tatap muka, tapi dengan dibatasi. Kami juga akan mendatangi mereka yang sakit secara humanis dan penuh perhatian. Memberi mereka makan dari produk UMKM yang kami beli dan membagikan sembako,” ungkap Molen saat di Wawancara media seusai Rapat.

Molen juga mengatakan, Pangkalpinang saat ini tidak menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena berdasarkan zonasi hanya enam RT yang termasuk zona merah sehingga pemberlakuan tersebut tidak dilakukan.

“Saat ini kita tidak menerapkan PPKM Darurat, tadi sudah dipaparkan bahwa dikita hanya ada 6 RT yang zona merah artinya saat ini kita tidak memerlukan PPKM Darurat, tetapi untuk PPKM Mikro mungkin iya, “ucap molen

Untuk pengawasan masyarakat, Molen menyebut pemkot sangat lentur kepada masyarakat yang memerlukan. Secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI-Polri akan menyampaikan imbauan ke masyarakat dan juga dalam hal penertiban.

“Kami lentur dengan masyarakat yang membutuhkan dan akan keras dengan mereka yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu,” tutupnya.(Fjr/Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts