News

Pemerintah Siapkan BSU Untuk 8,73 Juta Pekerja/Buruh, Anggaran Rp8,8 Triliun

Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Untuk 8,73 Juta Pekerja/Buruh

Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 8,73 juta pekerja/buruh dengan total anggaran yang di siapkan mencapai Rp8,8 triliun.

Setiap penerima manfaat masing-masing mendapatkan sebesar 500ribu/bulan untuk 2 bulan.

Per 30 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data 1 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Data calon penerima BSU tersebut akan di cek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data.

Baca juga: Bupati Bangka Tengah Persilakan Warga Bateng Ajukan BLT BPUM

Syarat yang harus di penuhi oleh calon penerima BSU, di antaranya WNI dengan NIK, berstatus aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021, bergaji maks. Rp 3,5 juta (atau sesuai UMP/UMK jika > 3,5 juta).

Selain itu juga bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, masuk dalam target Prioritas Penerima BSU, dan belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

BSU akan di salurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan melalui HIMBARA (Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN) dan khusus di Provinsi Aceh gunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca juga: Presiden Minta Menteri dan Gubernur Kawal Proses Penyaluran Bansos

Source: kemnaker.go.id

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts