Daerah

Danrem: Penting Dilakukan Isolasi Terpadu Bagi Terpapar Covid-19

Danrem 045/Gaya Ikuti Rapat Virtual Dalam Upaya Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Babel

Pangkalpinang, Journalarta.com – Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Gubernur dan Kapolda melaksanakan rapat secara virtual dengan para Danramil, Kapolsek, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, Kades dan Lurah di wilayah Bangka Belitung dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 yang saat ini angka kematian semakin meningkat.

Rapat di laksanakan Jumat siang 06/08/2021 di Kantor Gubernur Babel Airitam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Dalam kegiatan tersebut Danrem mengharapkan agar di adakan tempat khusus isolasi terpadu dan sangat penting diperlukan isolasi terpusat di tingkat Desa maupun di Kecamatan.

Kalau tiap Desa tidak mampu mengadakan isolasi terpusat bisa bergabung dua atau tiga Desa ataupun kalau tetap tidak mampu bisa di laksanakan di Kecamatan dengan melibatkan Babinsa/Babinkamtibmas piket secara bergantian dalam pengawasannya.

Selain itu isolasi terpusat bisa di lakukan di tempat sekolah ataupun gedung pemerintahan karena tempat tersebut fasilitasnya lebih lengkap dan layak sehingga pengawasannya lebih efektif

Danrem mengungkapkan bahwa isolasi terpusat ini salah satu cara penanganan menggantikan isolasi mandiri karena isoman tidak bisa terpantau dan tidak bisa terkontrol oleh petugas kesehatan. Kecenderungan para pasien isoman tidak disiplin dalam menjalankan Prokes.

Mengenai acara pernikahan tetap bisa di laksanakan namun menerapkan Protokol Kesehatan, dan tidak menyiapkan makanan secara prasmanan tetapi makanan di siapkan dalam bentuk box atau kotak. Para tamu undangan datang, memberikan ucapan dengan tidak berjabat tangan dan selanjutnya langsung kembali dengan di bawakan makanan dalam bentuk box/kotak yang telah di siapkan sehingga tidak mengakibatkan timbulnya penularan maupun klaster baru.

Brigjen TNI M Jangkung menambahkan untuk kegiatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 yang akan datang, para Babinsa/Babinkamtibmas dalam pelaksanaannya agar melarang dan menghindari kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. (Ld1/R.H. Penrem)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts