News

Berikut Total Kekayaan Calon Hakim Agung Artha Silalahi

Tiga Tahun Terakhir, Harta Kekayaan Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi Alami Peningkatan

Jakarta, Journalarta.com – Harta kekayaan calon hakim agung Artha Theresia Silalahi mengalami peningkatan drastis dalam tiga tahun terakhir. Artha pernah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta hingga hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Di kutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Artha melaporkan kepemilikan harta sebesar Rp416 juta dalam laporan tahun 2017. Saat itu ia menjabat sebagai hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang. Sementara dalam laporan tahun 2020, saat ia menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, harta kekayaan Artha melonjak mencapai Rp43,4 miliar.

Artha melaporkan kepemilikan 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, Depok, Bandung, Bojonegoro, hingga Australia. Nilai total tanah dan bangunan mencapai Rp30.244.248.000.

“Bangunan di negara Australia, hasil sendiri Rp5.290.210.000,” demikian di kutip dari laporan harta kekayaan Artha yang di sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari halaman CNNIndonesia.com, Jumat, 06 Agustus 2021.

Ia juga mencantumkan kepemilikan alat dan transportasi senilai Rp1.511.000.000. Terdiri dari:

  1. Mobil Mercedez Benz Sedan E300 Tahun 2010, hasil sendiri, Rp285 juta.
  2. Mobil Mitsubishi Pajero Jeep Tahun 2011, hasil sendiri, Rp213 juta.
  3. Mobil Toyota Crown Sedan Tahun 2002, hasil sendiri, Rp80 juta.
  4. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2011, hasil sendiri, Rp320 juta.
  5. Mobil Toyota Xtrail SUV Tahun 2015, hasil sendiri, Rp185 juta.
  6. Mobil Honda BRV Sedan Tahun 2017, hasil sendiri, Rp183 juta.
  7. Mobil Mazda Sedan CX5 Tahun 2015, hasil sendiri, Rp245 juta.

Baca juga: Pasca Terjaring OTT KPK, Nurdin Abdullah Mengaku Belum Tahu

Lebih lanjut, harta bergerak lainnya yang di laporkan Artha senilai Rp313,3 juta, surat berharga Rp615.844.000, serta kas dan setara kas Rp10.754.782.529.

“Total harta kekayaan Rp43.439.174.529,” sebagaimana di kutip dari laporan tersebut.

Artha termasuk ke dalam 24 peserta seleksi calon hakim agung 2021 yang mengikuti tahapan wawancara di Komisi Yudisial (KY). Ia mendapat giliran di hari pertama wawancara, Selasa 3 Agustus 2021.

Di hari pertama pelaksanaan wawancara, pendalaman profil berupa klarifikasi rekam jejak calon hakim agung termasuk harta kekayaan di laksanakan secara tertutup. Publik tidak mengetahui jawaban dari setiap calon.

Hal itu sempat mendapat kritik Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) yang terdiri dari sejumlah organisasi atau lembaga.

Usai di kritik, KY lantas melaksanakan pendalaman profil calon hakim agung sejak hari kedua pelaksanaan wawancara.(red)

Baca juga: Di Pecat Dewas KPK, Propam Polri Akan Periksa AKP Robin


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts