Beredar Pelarangan Mahasiswa Bergabung Dalam Organisasi PMII, Unmuh Babel Gelar Konferensi Pers
Pangkalpinang, Journalarta.com – Pihak Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung mengadakan Konferensi Pers terkait beredarnya pelarangan mahasiswa bergabung kedalam organisasi PMII. Bertempat di Ruang Rapat Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Kamis (23/09/2021).
Rektor Unmuh Babel, Ust. Fadillah Sabri, S.T, M.Eng di dampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Gatot Aprianto, Sos.I, Kepala Bagian Humas dan Kerjasama, Zuriyat Ifada, S.E menyebut pelaksanaan Pers Conference kali ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang tidak benar baru-baru ini. Diketahui bahwa informasi yang di maksud menyebutkan bahwa Unmuh Babel telah melakukan intimidasi kepada mahasiswanya yang tergabung kedalam organisasi PMII (Organisasi Mahasiswa yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama).
“Perihal ini muncul setelah Civitas Unmuh Babel melalui Lembaga Studi Keislaman dan Ke-muhammadiyahan (LSIK) Unmuh Babel serta Majelis Pendidikan Kader (MPK) sukses melaksanakan kegiatan Baitul Arqom Integrasu dan Leadership (Bamil 01) Unmuh Babel pada pertengahan bulan Agustus lalu”, ujar Rektor.
Cendikiawan Muslim di Bangka Belitung ini menambahkan, Bamil 01 bertujuan untuk mengkader tunas-tunas muda persyarikatan, sebagai persyaratan kegiatan tersebut, Bamil 01 hanya diikuti orang-orang pilihan yang tulus untuk di kukuhkan secara sakral sebagai kader Muhammadiyah. Menurutnya, beberapa minggu pasca dilaksanakan Bamil di ketahui ada yang telah tergabung kedalam organisasi PMII.
“Sebagai orang tua asuh di perguruan tinggi yang memiliki tanggung jawab besar, memanggil para mahasiswa tersebut dan meminta kejelasan terkait komitmen, arah ideologi mana yang di pilih oleh mahasiswa tersebut”, imbuhnya.
Menurut pihaknya, setelah informasi ini beredar berikut pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan, tidak pernah melakukan intimidasi ataupun pemecatan. Menurutnya, institusi Unmuh Babel mempunyai aturan yang sangat di jaga dalam setiap mengambil keputusan hingga melaksanakan kebijakan.
“Sekali lagi, Muhammadiyah adalah rumah besar yang siap menerima siapa saja untuk siapa saja yang melakukan studi di kampus ini, terbuka untuk semua kalangan suku, agama dan ras”, ujarnya.
Rektor yang humble dan egaliter ini juga menyampaikan beberapa contoh salah satunya universitas Muhammadiyah Sorong yang memiliki mahasiswa non-muslim dengan persentase 80 persen tidak pernah membedakan atau mendeskreditkan antar satu dengan lainnya hanya adanya perbedaan.
“Organisasi di dalam tubuh Muhammadiyah memang cukup banyak, tapi hanya 3 yang di izinkan beraktivitas di dalam kampus yakni Tapak Suci, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Hizbul Wathan. Bukan hanya beraktivitas, mereka juga boleh berkegiatan, mengusulkan dan membuat sekretariat. Selain organisasi ini, mereka berhak mencari kader di Unmuh Babel, dengan catatan harus dilakukan di luar kampus secara kultural”, ungkapnya.
Rektor Fadillah Sabri menekankan bahwa dirinya berani menjamin ketidak-benaran informasi terkait adanya intimidasi atau sejenisnya oleh pihak kampus sebagaimana yang telah terlanjur beredar di media beberapa hari terakhir. Selain itu, ia menegaskan pemanggilan yang dilakukan hanya bersifat nasehat saja.
“Pemanggilan itu sebagai nasehat orang tua, seorang ayah kepada anaknya, agar dimanapun yang bersangkutan berada kelak menjadi generasi yang berkemajuan dan mencerahkan bagi kehidupan ummat, bangsa dan negara”, imbuhnya.
Selain itu, Rektor Fadillah juga membantah tudingan yang menyebut pencabutan beasiswa yang di berikan kepada mahasiswanya. Hanya saja, mahasiswa penerima beasiswa ta’awun merupakan mahasiswa terpilih dan khusus yang wajib mengikuti seluruh aturan yang di tetapkan oleh persyarikatan Muhammadiyah melalui Unmuh Babel.
“Mahasiswa penerima beasiswa ta’awun merupakan penerima beasiswa murni yang di sediakan oleh Muhammadiyah untuk perkaderan, di biayai oleh para anggota Muhammadiyah. Mahasiswa penerima beasiswa tersebut setelah lulus di harapkan terus ikut memberikan pengabdian di Muhammadiyah”, ujarnya.
Menurutnya, sesuatu hal yang pantas jika orang ataupun Muhammadiyah yang telah memberikan bantuan berupa kebaikan kepada orang, pelajar atau mahasiswa. Kemudian orang yang di bantu menunjukkan itikad baiknya kepada yang memberikan sebagai bakti, terima kasih dan rasa syukurnya.
“Penerima beasiswa ta’awun harus merupakan kader Muhammadiyah, sedangkan untuk penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Provinsi atau lainnya dibolehkan selama tetap memenuhi persyaratan yang telah di tentukan. Kampus Unmuh tidak akan pernah mengeluarkan kebijakan kampus yang melarang apalagi memecat mahasiswanya hanya karena tergabung dalam PMII atau organisasi eksternal lainnya”, pungkasnya.
Diketahui, PersConference ini di hadiri sejumlah insan media cetak maupun elektronik, di hadiri pula Presiden Mahasiswa (Presma) Unmuh Babel, segenap Alumni dan Ketua Umum PC IMM Kota Pangkalpinang.(red)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.