News

Ketua DPR RI Dukung Polri Berantas Praktek Pinjol Ilegal

Puan Maharani Soekarnoputri Dukung Polri Berantas Praktek Pinjol Ilegal

Jakarta, Journalarta.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani Sukarnoputri memberi dukungan kepada Polri yang tegas memberantas praktik-praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Puan Maharani meminta agar praktik pinjaman yang sangat merugikan masyarakat ini ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penindakan hukum dari kejahatan pinjol ilegal harus menjerat sampai kepada pemilik atau pemodalnya, sekalipun yang bersangkutan merupakan warga negara asing (WNA).

Yang dilansir di Instagram milik pribadinya, Mantan Menko PMK ini juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kominfo dan OJK menyetop sementara izin Pinjol baru untuk meminimalisir penyalahgunaan lewat layanan aplikasi digital ini.

Lewat momen ini, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengajak pemerintah untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) Demi mencegah penyalahgunaan data pribadi warga dan menghukum pelakunya lebih berat lagi.

“Sebab, selama ini pelaku pinjol ilegal hanya dijerat dengan KUHP,UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen,” ujarnya.

Ketua DPR, Puan Maharani juga mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan literasi digital dan literasi keuangan ke masyarakat dalam rangka pencegahan dari jeratan utang dari praktik pinjol, baik yang ilegal maupun tidak.(red)

 

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts