Daerah

Lindungi Konsumen, 80 Alat UTTP Pedagang Pasar Perlang Ditera Ulang

Lindungi Konsumen, 80 Alat UTTP Pedagang Pasar Desa Perlang Ditera Ulang

Bangka Tengah, Journalarta.com – Alat ukur pedagang di pasar Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar disidang oleh Petugas Sidang Tera Ulang dari Unit Pelayanan Teknis Daerah Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Bangka Tengah (Bateng), pada Senin (25/10/2021).

Teanaga Penyuluh Lapangan (TPL) Disperindagkop UKM Bateng, Anjani mengatakan kegiatan tera ulang segala alat Ukur, Takaran, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ini dilaksanakan rutin.

“Sebelumnya, melalui undangan ditujukan ke semua pedagang pasar Desa Perlang dan sekitarnya telah diberikan. Alhamdulilah kegitan tera ulang hari ini berjalan lancar,” kata Anjani kepada awak media usai pelaksanaan tera ulang di Pasar Perlang.

Menurut Anjani, ada 100 alat UTTP yang di servis dan KIR oleh petugas. Semua alat yang ditera dan layak maka dipasang tanda sah, begitupun alat UTTP yang tidak layak pakai akan dipasang tanda batal.

“Terhitung ada 80 alat UTTP yang ditera layak pakai dan sudah dipasang tanda sah,” ungkapnya sembari menyebut alat UTTP yang ditera hari ini, terdiri dari timbangan pegas 2 – 100 kg dan timbangan duduk 5 kg – 1 ton.

“Kitapun bersyukur karena para pedagang telah memahami kegiatan tera ulang, sehingga alat UTTP yang ditera tadi semuanya dalam keadaan kering, bersih dan tidak berkarat,” timpalnya.

Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Perbuatan larangan diatur dalam pasal 25, 26 dan 27 juga telah diberitahukan kepedagang, termasuk sanksi hukumnya.

“Selain secara lisan, kami juga bersosialisasi aturan perdagangan melalui sebaran brosur,” sebutnya.

Kedepan, ia berharap pedagang proaktif melakukan tera ulang terhadap alat UTTP yang digunakan saat berdagang sehari-hari, guna menghindari hal-hal tidak diinginkan.

“Dalam rangka melindungi konsumen, kami juga akan rutin melakukan kroscek kelapangan memantau aktifitas jual beli di pasar maupun di toko-toko,” pungkas Anjani. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts