Daerah

Inilah Tuntutan PMKRI Saat Demo Di Kantor Daerah Tana Toraja

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, PMKRI Melakukan Demonstran Di Kantor Daerah Tana Toraja

Tana Toraja, Journalarta.com – Dalam wujud semangat Juang Pemuda di hari peringatan Sumpah Pemuda, Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstran di kantor Daerah Tana Toraja, Kamis (28/10/2021).

Mahasiswa yang datang menyampaikan Aspirasi Rakyat adalah mereka yang tergabung dalam organisasi PMKRI Cabang Toraja, Para pemuda tersebut bergantian menyampaikan orasinya dengan lantang.

“Bahwa Aksi ini dilaksanakan karena ada beberapa temuan-temuan PMKRI di lapangan terkusus dana Bansos PKH yang terlalu banyak memunculkan pertanyaan dari Masyarakat,” Ungkap Demianus selaku Jendral Lapangan (Jendlap).

“Kami melakukan aksi Demonstrasi,karena ada beberapa persoalan- persoalan yang di temukan oleh Tim Investigasi PMKRI di lapangan, Sala satunya bahwa ada penyaluran bantuan dana PKH dengan Nominal Rp.50.000, jauh di bawah besaran dana PKH yang seharusnya diterima masyarakat,” Cetusnya.

Dimana parah demonstran mengatakan, bahwa bukan hanya untuk bantuan PKH, tetapi juga mencakup hampir seluru bantuan sosial yang di berikan pemerintah terlebih lama pada masa pandemi Covid-19.

Dalam orasi tersebut, Kordinator PKH Kabupaten Tana Toraja membenarkan terkait beberapa Point-point persoalan bahwa, “Memang betul kami pernah menyalurkan dana PKH dengan nominal rp.50.000, Namun itu terjadi karena memang sisa saldo di Rekening si Penerima Bantuan PKH jumlahnya cuma sekian, Kami tidak tau dari dinsos ketika ada oknum-oknum yang mengumpulkan kartu masyarakat dan pergi menarik tanpa sepengetahuan pemilik kartu,” ungkap salah satu orator Aksi

” Tim investigasi PMKRI masih terus bergerak menghimpun data-data di lapangan, Bukan hanya untuk bantuan sosial Dana PKH tetapi juga semua bentuk-bentuk Bantuan sosial yang ada di Kabupaten Tana Toraja,” tambahnya

Setelah sekian banyak para massa aksi bergantian berorasi, Jendral Lapangan, Demianus langsung membacakan pernyataan sikap yang di dalamnya terdapat beberapa point-point tuntutan yaitu:

Yang pertama (1), Mengutuk dengan keras semua pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial PKH sehingga merugikan masyarakat penerima manfaat dan pemerintah.

Yang ke dua (2), Menuntut Kepala Dinas Sosial Tana Toraja untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Ke tiga (3), Meminta Pemerintah Daerah Tana Toraja untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem dan pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial PKH di Tana Toraja.

Ke empat (4), Meminta Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja untuk segera membenahi data, sistem, mekanisme, dan petugas yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial.

Ke lima (5), menuntut Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja untuk sesegera mungkin memenuhi hak para penerima manfaat PKH, sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Demianus, persoalan ini akan di usut PMKRI sampai tuntas.

” Persoalan ini akan kami usut sampai tuntas, demi tercapainya Kesejahteraan sosial dan keadilan bagi seluruh masyarakat”,tutupnya. (BARA’PADANG)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts