DaerahNews

Anaknya Disetubuhi dan Dibawa Kabur, Orang Tua Lapor Polisi

Anaknya Disetubuhi dan Dibawa Kabur, Orang Tua Lapor ke Polres Bangka Tengah

Bangka Tengah, Journalarta.com – Anak dibawa kabur hingga empat bulanan, pelaku RK (30) dilaporkan orang tua SK (16) ke Polres Bangka Tengah.

Orang tua SK, yakni Am (45) merasa kesal lantaran anaknya mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku RK. Diakui peristiwa hubungan suami istri dilakukan RK dan SK beberapa kali, antara lain di kediaman SK dan di rumah teman RK di Palembang Sumatera Selatan.

“Peristiwa asusila terhadap anak dibawah umur itu terjadi sejak bulan Juli hingga Oktober tahun 2021 di kediaman pelapor yang beralamatkan di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah serta di rumah teman pelaku yang beralamat di kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario dalam Pers rilisnya, Selasa (02/11/2021).

Kata AKBP Risya, kronologi kejadian bermula pada Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 17.00 WIB, di mana pelapor sedang berada di kediamannya di kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

“Yang mana pelapor ini tidak melihat anaknya di kediamannya, padahal korban biasanya sebelum waktu ibadah salat magrib selalu pulang ke kediaman pelapor,” tuturnya.

“Kemudian usai melaksanakan salat magrib, pelapor pun masih tetap belum melihat anaknya kembali ke kediamannya.
“Kemudian pelapor pun menanyakan kepada istrinya tentang keberadaan SK, namun sang istri tidak mengetahui keberadaan SK,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Orang nomer satu di Polres Bangka Tengah ini mengatakan,  mengetahui anak korban tidak ada kabar berita, pelapor meminta anak lainnya menghubungi korban, namun HP korban tidak aktif.

“Pelapor terus mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2021, sekira pukul 20.30 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di salah satu desa di kabupaten, Bangka Tengah.

“Keesokan harinya, Minggu 3 Oktober sekira pukul 15.30 WIB, pelapor beserta keluarga diminta oleh anggota kepolisian untuk mendatangi Polsek Koba, yang mana kemudian setibanya di lokasi, barulah pelapor mengetahui bahwa sudah ada seorang laki-laki yang diduga telah membawa anak pelapor selama ini,” jelasnya.

Selama pelarian, RK bersama SK sempat ke Kota Palembang Sumatera Selatan. Disana RK dan SK menginap tempat temannya, dan melakukan hubungan suami istri.

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Unit PPA Polres Bangka Tengah dan kasus pun segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di negara NKRI,” pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts