DaerahNews

Pemkab Bangka Tengah Penuhi Undangan Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI

Herry Efian : Salah Satu yang Dibahas Pemanfaatan Eks KK PT.Koba Tin

Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah penuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementrian ESDM RI.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengatakan bahwa pihaknya memenuhi Undangan dengan nomor : B-11/MB.07/DJB.T/2021 tanggal 9 November 2021, prihal tindaklajut rapat koordinasi tanggal 9 Oktober 2021 tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

“Sebelumnya sudah kita bahas secara daring, hari ini kita luring bersama Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI,” kata Herry Erfian kepada awak media, Senin (15/11/2021) di Jakarta.

Herrry Erfian menyebut risalah rapat tertanggal 19 Oktober 2021 kemarin, kembali disampaikan pihaknya bersama Anggota DPRD Bangka Tengah ke pihak Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI.

“Kembali lagi, yang kita sampaikan ini antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, hingga pengusahaan pertambangan kembali sebagian eks PT.Koba Tin oleh BUMN,” katanya.

Setelah mendapatkan refrensi regulasi yang pasti dan jelas dari Kementrian ESDM RI hari ini, pihaknya akan membuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Bangka Tengah.

“Nanti, segera kita bahas bersama DPRD Bateng,” ungkapnya.

“Peraturan daerah yang kita buatkan nanti diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat Bangka Tengah,” timpalnya.

Pantauan awak media pertemuan secara during bersama perwakilan Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI tersebut dilakukan tertutup. Pemkab Bangka Tengah, dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry erfian, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, Anggota DPRD Bangka Tengah, Tasmin tamsil dan Budi darma. Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ariyanuar prihatin, Plt Kepala Dinas PUPR Bangka Tengah, Rahmad. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts