Daerah

AKBP Risya : Nataru 2021 Diterapkan PPKM Level III Berdasarkan Inmendagri

Nataru 2021 Diterapkan PPKM Level III Berdasarkan Inmendagri

Bangka Tengah, Journalarta.com – Kapolres Bangka Tebgah (Bateng), AKBP Moch Risya Mustario menindaklajuti Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2021 di Bali, pada Jumat (03/12/2021). Pada kesempatan itu, Anggota Polres Bateng juga mengikuti berjalannya Apel melalui sarana Video Conference.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario menekanan kepada seluruh personil Polres Bateng khususnya para pejabat utama yang mengikuti apel Kasatwil 2021 secara daring tersebut agar mencatat, menindaklajuti semua perintah yang diterima.

“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada pejabat utama Polres Bateng sedari awal hingga akhir tetap mengikuti apel Kasatwil 2021 dengan vicon,” ungkap AKBP Moch Risya, Senin (06/12/2021).

Ia secara pribadi mengaku salut dan respek yang sangat mendalam atas pelaksanaan tugas mengikuti Rapat Pimpinan Polri telah berjalan aman, lancar dan baik tanpa ada kendala.

Lanjutnya, Apel Kasatwil ini sangat penting untuk mendengarkan arahan teknis maupun strategis dari pimpinan Polri dalam menyikapi situasi Kamtibmas di Indonesia saat ini.

“Terlebih juga Presiden RI Ir. Joko Widodo memberikan banyak penekanan dan apresiasi atas tugas polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, sebagai pucuk pimpinan Polri di Kabupaten Bateng, kembali menekanan kepada seluruh penjabat utama Polres Bateng agar benar-benar memahami setiap arahan dari pimpinan Polri, baik Kapolri, Wakapolri, kepala Badan Polri hingga Presiden RI.

“Yang menjadi perhatian saat ini, yakni vaksinasi dan pengamanan menjelang Nnatal dan Tahun baru (Nataru). Polres Bateng harus tetap genjot, semua warga yang wajib di vaksin harus melakukan Vaksinasi baik itu dosis 1 dan dosis 2.

“Sekarang sudah 70 persen warga wajib Vaksin sudah vaksin. Nah kedeoan, persentasenya harus dinaikan,” ucap AKBP Moch Risya.

“Untuk pelaksanaaan Nataru, kita merujuk pada Inmendagri. Bahwa, semuanya diterapkan PPKM level 3. Pergelaran pospam dan posyan, serta PPKM Mikro yang ada di tingkat RT/desa itu agar di optimalkan”, pungkasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts