Daerah

Sekda Bangka Tengah Ikuti Rakor Penegasan Batas Desa se-Babel

Rakor Tersebut Mengusung Tema “Batas Desa Definitif, Babel Tertib”

Pangkalpinang, Journalarta.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 digelar secara hybrid di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (13/12/2021).

Mewakili Bupati Bangka Tengah, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Drs. Sugianto, M.Si pada rakor yang mengusung tema “Batas Desa Definitif, Babel Tertib” yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. M. Soleh, M.M.

Rakor Percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021 ini diadakan dalam rangka pencapaian target batas desa/kelurahan 100% definitif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2022.

Hasil rapat koordinasi dengan Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati hal-hal sebagai berikut :

  1. Berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran kegiatan Percepatan dan Penetapan Penegasan Batas Desa melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan dukungan dari Anggaran Dana Desa (ADD)Tahun Anggaran 2022.
  2. Berkomitmen untuk penyelesaian target Percepatan dan Penetapan Penegasan Batas Desa/Kelurahan selesai 100% definitif tahun 2022 yang diserahkan dalam bentuk Peta Batas Desa, Dokumen Berita Acara yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota.
  3. Menyampaikan hasil penyelesaian Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara berkala kepada Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
  4. Dukungan sumber daya manusia teknis bidang pemetaan dari Provinsi dalam percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan.
  5. Dukungan Teknis Bidang Pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional untuk penyelesaian percepatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan.
  6. Agar Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan Panduan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan dan Pembentukan Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Tim PPB Desa/Kelurahan).

Rakor ini juga dihadiri oleh Perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Kepulauan Babel, Kepala Kanwil BPN Provinsi Babel, Kepala Bakuda Provinsi Babel, Kepala Bapelitbangda Provinsi Babel, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Babel, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Babel, Kepala Dinsos-PMD Provinsi Babel, Kepala Dinsos-PMD se-Provinsi Babel, Kepala Bagian Tata Pemerintahan se-Provinsi Babel. Melalui zoom meeting diikuti oleh Perwakilan Kemendagri RI, Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Babel dan perwakilan Kecamatan se-Provinsi Babel.(red)

(Diskominfosta Bangka Tengah)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts